Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Pengedar Simpan Narkoba, Polisi Masuk ke Kos Kosan

- Rabu, 29 April 2020 06:00 WIB
Pengedar Simpan Narkoba, Polisi Masuk ke Kos Kosan
Mtc/Ist
Terduga dan bb saat diamankan Sat Narkoba Polres Tanah Karo
MATATELINGA,Tanah Karo: Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali meringkus satu terduga berinisial JG (39) warga  Desa Batu Karang, Kec. Payung, Kab. Tanah Karo dari Jl Uka Ujung, Perumahan Telkom, Kec. Kaban Jahe dari salah satu rumah kos - kosan, Selasa (28/4/2020) sekira pukul 02.00 wib. Terduga JG diringkus dalam kasus narkoba. 


Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada Matatelinga.com membenarkan telah mengamankan JG tersebut. "Selain mengamankan JG, kita juga berhasil mengamankan bb berupa  21  paket plastik bening berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat lebih kurang 59,77 gram. 

Narkotika diduga jenis ganja yang meliputi daun, rantging dan biji Ganja yang dibalut dengan kertas koran dengan berat lebih kurang 19,76 gram. 1 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong," ujar Kasat.

"Bukan itu saja, kita juga mengamankan 2 buah plastik klip berles merah ukuran sedang sebagai pembungkus shabu shabu, 2 buah plastik assoy warna hijau sebagai pembungkus ganja.1 buah dompet kecil warna orange.1 buah dompet ukuran sedang warna cokelat kombinasi merah yang bertuliskan CK.
1 buah tas samping bermotif batik.2 unit timbangan elektrik warna warna silver serta uang tunai sebesar Rp. 400.000, "sebut AKP Ras Maju.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba tersebut bahwa terduga JG tersebut diringkus di salah satu kawasan Desa Bandar Baru, Sibolangit. "Sebelum nya JG kita amankan di salah satu kamar Bungalow L, di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 02.00 wib. 

Setelah itu kita kembangkan ke rumah kost nya JG dan kita temukan bb lagi yang mana di simpan di tanah yang ditutup kertas karton dibawah kolong mobil JG yang beradab di parkir rumah kost JG," ungkap Ras Maju.

Tidak sampai disitu, Sat Narkoba Polres Tanah Karo juga terus mengembangkan kasus tersebut. "Kita tidak berhenti sampai disitu, kita juga kembangkan sampai kerumah JG yang berada di Desa Batuk Larang, Kec. Payung, Tanah Karo juga. Namun saat pengembangan itu terduga JG mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri. 

Melihat hal itu kita memberikan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan terduga di bagian kaki sebelah kiri dan kanan nya setelah sebelum nya kita beri tembakan peringatan. Saat ini kasus nya masih dalam penyidikan kita," tutur AKP Ras Maju mengakhiri.(mtc/edi)


Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru