Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Bukannya di Rumah Aja, Tiga Pemuda Ini Malah Kumpul-kumpul Isap Sabu, Gol lah

- Senin, 13 April 2020 09:25 WIB
Bukannya di Rumah Aja, Tiga Pemuda Ini Malah Kumpul-kumpul Isap Sabu,  Gol lah
mtc/subrata
Dalam masa-masa sulit sekarang ini terutama akibat wabah virus Covid-19, boleh dibilang sungguh nekat tindakan yang dilakukan oleh ketiga pria muda ini.Dimana secara terang- terangan mereka mengkosumsi Narkotika jenis Sabu. Akibatnya ketiganya pun diciduk
MATATELINGA, Simalungun: Dalam masa-masa sulit sekarang ini terutama akibat wabah virus Covid-19, boleh dibilang sungguh nekat tindakan yang dilakukan oleh ketiga pria muda ini.Dimana secara terang- terangan mereka mengkosumsi Narkotika jenis Sabu. 


Akibatnya ketiganya pun diciduk petugas dari dalam sebuah gudang pakan ikan milik Romi Sinaga di Dusun Tangga Batu Kecamatan Haranggaol Horizon Kabupaten Simalungun. Jumat (10/04/2020) sekira pukuk 20.00 wib.

Kapolsek Purba AKP B Pakpahan, mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diterimanya dari masyarakat bahwasanya di salah satu Gudang pakan sedang digunakan oleh sekelompok orang sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ivan Siregar untuk memastikan laporan tersebut sekaligus melakukan penyelidikan.

Sesuai perintah selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota langsung turun ke lokasi. Setibanya di salah satu Gudang petugas melihat adanya tiga orang pria muda yang sedang berada di dalam. Tanpa membuang waktu selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan kalau ketiganya sedang asik mengkosumsi Narkotika jenis Sabu. 


Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dari badan korban dan ditemukan dari kantong celana belakang salah satu pelaku 1 (satu) Bungkus plastik kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu. 

[br]

Selanjutnya petugas memboyong ketiganya yang diketahui bernama Rahman alias Man (24) warga Desa Kamp Besar Kecamatan Pante Cermin Kabupaten Sergai, Roni Naibaho (20) Muara Kecamatan Siborong Borong, Kabupaten Tapanuli Utara dan Wahyudi Syaputra Saragi (28) warga Desa Bukit VII Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan ke Mako Polsek Purba dan kasusnya langsung dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat penangkapan adalah 1(satu) Plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 1(satu) buah Bong, 1(satu) buah kaca pirex sisa pemakaian dan 1(satu) buah mancis warna Biru.

Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing S.H saat memberikan keterangan rilis pada Minggu 12/04/2020 membenarkan atas penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polsek Purba.

"Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan kepada kami guna proses penyelidikan lebih lanjut, pungkas
AKP Eduar.(MTC/J.Subrata)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru