Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Tersangka Pembongkar Bank BRI, Merintih Kesakitan ke Dor Polisi

Rompas - Selasa, 31 Maret 2020 21:23 WIB
Tersangka Pembongkar  Bank BRI, Merintih Kesakitan ke Dor Polisi
Matatelinga.com
tersangka bongkar Bank BRI didor Polres Belawan
MATATELINGA, Belawan: Petugas Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak kaki tersangka pencurian di Teras Bank BRI Martubung dengan timah panas. Pasalnya, saat ditangkap tak mengindah tembakan peringatan dan memberikan perlawanan.


Setelah berhasil di lumpuhkan tersangka RS alias Cecep ,35, warga Komplek UKA Kelurahan Matubung Kecamatan Medan Labuhan ini langsung dibawa petugas ke Rumah Sakit Dr Komang TNI AL Belawan untuk mendapat perawatan.

Usai di rawat tersangka langsung di bawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan kasus pencurian yang dilakukan di teras Bank BRI Martubung.

Dalam pemeriksaan petugas,tersangka Rahmat Syah alias Cecep mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian di Bank BRI Martubung.

Dalam pengakuannya terdangka berhasil masuk kedam Bank BRI dengan cara memotong gembok pintu pagar dan kemudian masuk dan terus merusak pintu utama.


Selanjutnya tersangka masuk kedalam ruangan dan mengambil barang barang berupa HP,Lectop dan barang barang lainnya kemudian keluar dan pagi harinya menjual barang curiannya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr MH Dayan SH.MH melalui Kasat Reskrimnya AKP Jerico Alpian SH mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut pada tanggal 23 Maret 2020 pada malam hari.

Petugas yang menerima info langsung memburu tersangka,tersangka berhasil ditemukan petugas di Lingkungan 7 dan saat akan di tangkap tersangka berusaha melawan. Dari pada membahayakan petugas langsung ditembak yang sebelum telah diberi peringatan. Tersangka dijerat Pasak 363 dengan acaman Hukuman 5 tahun penjara.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru