Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Sepasang Kekasih Edarkan Pil Ekstasy

Redaksi - Minggu, 08 Maret 2020 21:50 WIB
Sepasang Kekasih Edarkan Pil Ekstasy
Mtc/Ist
sepasang kekasih edarkan narkoba
MATATELINGA, Medan: Sepasang kekasih usai melakukan transaksi narkoba jenis Pil Ekstasi, ditangkap Tim anti bandit (Tekab) Polsek Medan Timur diseputaran Jalan Mongonsidi Medan, tepatnya depan Hermes, Minggu (8/3/2020).


Selanjutnya pasangan kekasih berinisial MA ,30, warga Tanjung Morawa B, Belakang pajak Inpres, Kabupaten Deli Serdang dan wanitanya berinisial TU ,28, warga Jalan Sei Padang, komplek Alam Jaya Hause, Kec. Medan Baru dengan barang bukti 26 butir pil ekstasi merk alien warna biru dan 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio BK 2202 ABI, diboyomg ke komando.

Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin pada wartawan menyebutkan, "Benar, keduanya kita tangkap di jalan Monginsidi dengan barang bukti 26 butir pil ekstasi dan 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio. 
Ditangkapnya sepasang kekasih ini, kita dapat informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa di Jalan Monginsidi ada transaksi narkoba, atas informasi itu Tekab Polsek Medan Timur yang langsung pimpin Iptu A.L P Tambunan menuju lokasi sembari melakukan pengintaian.


Sselang beberapa waktu, kedua tersangka tampak sedang berdiri di pinggir jalan, selanjutnya keduanya kita tangkap dan kita geledah, dari tersangka Amin ditemukan 26 butir pil ekstasi warna biru,"sebutnya.

Lanjutnya lagi, saat di Interogasi TU mengaku bahwa pil ekstasi itu didapat dari MA dan akan ia jual kembali pada orang lain berinisial NZ yang memesan pil ekstasi seharga Rp 180.000 / butir.

"Keduanya mengaku ekstasi itu didapat dari bandar Berinisial H ( DPO ) warga Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya kini telah dimasukan kedalam sel tahanan Polsek Medan Timur, sebutnya. 
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru