Kamis, 30 April 2026 WIB

Dor.....dor..., Dua Penjahat Jalanan Terkapar

Redaksi - Minggu, 01 Maret 2020 14:28 WIB
Dor.....dor..., Dua Penjahat Jalanan Terkapar
Mtc/Ist
dua penjahat jalan duduk dikursi roda
MATATELINGA, Medan:  Satuan Tekab unit Reskrim Polsek Medan Sunggal, melumpuhkan dua pelaku pencurian kekesaran di wilyah hukum Polsek Medan Sunggal dengan timah panas masing masing ke bagian betisnya. Pasalnya, Saat dilakukan penangkapan, tak mengindahkan tembakan peringatan.


Selanjutnya kedua pelaku yang sangat meresahkan masyarakat Kota Medan,  tersangka Mrt alias Reza ,20, Warga  Jalan Bunga Kantil Pasar VII Kel PB. Selayang II Kec Medan Selayang dan JU ,21, Warga Pasar V Kel PB Selayang II Kec Medan Selayang, mendapat perawatan di RS Brimob Poldasu Medan.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku kejahatan jalanan ini berupa satu unit Sepeda Motor jenis Beat warna hitam tanpa plat No. Pol dan satu Unit Hp merk Vivo, diboyong ke komnado. 

Kapolsek Medan sunggal Kompol Yaser Ahmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Medan sunggal Akp Syarief Ginting pada wartawan Minggu (1/3/2020) memgatakan, berdasarkan laporan polisi dan informasi dari masyarakat bahwa pelaku tindak pidana pencurian Handpone di jalanan atau Jambret sering dilakukan kedua tersangka.


Tim tekab unit reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur, Medan, untuk menekan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, sebutnya.
 
[br]

Pada saat team Tekab sedang berpatroli sebut Syarief, disaat bersamaan kedua pelaku melakukan aksinya menjambret korban Fauziah Br. Sirait, sehingga team Tekab langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka, para tersangka melarikan diri ke arah Jalan Sei Padang.

Team Tekab sudah memberikan tembakan peringatan agar tersangka tidak melarikan diri namun tidak dihiraukan, sehingga dilakukan tembakan terarah dan terukur sehingga pelaku jatuh dan diamankan kemudian dibawa berobat ke RSU Bhayangkara, selanjutnya untuk proses selanjutnya, kedua tersangka di bawa ke mako Polsek Sunggal.

Tambah Syarief, hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini, lebih kurang sudah puluhan kali melakukan aksi tindak kejahatan di Kota Medan, dianataranya, seputaran Jalan Ngumban Surbakti sebanya 8 kali, seputaran Jalan Setia Budi 7 kali, seputaran Jalan Dr Mansyur 4 kali.

Selain itu, di seputaran Jalan Setia luhur 1 kali, seputaran Jalan Kapten Mislim dua kali dan seputaran Jalan Jamin Ginting tiga kali merampas Handpone serta yang lainnnya dengan menggunakan sepeda motor. Kini kedua tersangka, dimasukkan kedalam terali besi, sebut Syarief.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru