MATATELINGA, Medan: Terkait dengan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, masih tanda tanya. Sampai saat ini, pelaku pembunuhan pria sebagai humas di lembaga itu belum diketahui. Namun, Polda Sumatera Utara (Sumut) menduga kuat pria itu korban pembunuhan terencana.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan terencana membutuhkan waktu. Hal itu karena ia menyebut pembunuhan dilakukan dengan terencana.
"Pembunuhan terencana itu agak relatif butuh waktu, jadi mohon kesabaran dari rekan media bahwa kita tetap concern untuk segera mengungkap kasus ini," sebut Kapolda Sumut kepada wartawan di Medan, Sabtu (14/12/2019).
Tambah Agus, hingga saat ini polisi masih terus menganalisis secara ilmiah apa-apa saja yang telah diperoleh penyidik, mulai dari keterangan saksi, alat bukti, hingga hasil laboratorium forensik. Namun, semua itu belum cukup untuk mengungkap kasus tersebut.
"Untuk membuktikan ini tidak bisa sembarangan, (harus) pelan-pelan karena ini sangat rapi dan halus sehingga kami meyakini ini kejadian pembunuhan terencana. Kami butuh waktu untuk menetapkan pelakunya,"sebunya lagi.
Agus menuturkan, sebenarnya penyidik sudah punya kecurigaan terhadap terduga pembunuh Jamaluddin. Namun, hal itu tidak bisa diungkapkan karena belum adanya bukti pendukung.
"Dalam beberapa kasus kan ada yang cepat (diungkap) karena ya itu tadi, kejadian spontan, pelakunya jelas, keterangan saksinya ada. Ini kan kita tidak bisa menduga-duga karena menyangkut praduga tak bersalah," akunya.
Diketahui, jenazah Jamaluddin ditemukan pada Jumat (29/11/2019) lalu. Mayatnya ditemukan di mobil Toyota Land Cruiser, di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut.