Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Polres Simalungun Kembali Amankan Satu Tersangka Narkotika dari Nagori Purba Ganda

- Rabu, 04 Desember 2019 13:46 WIB
Polres Simalungun Kembali Amankan Satu Tersangka Narkotika dari Nagori Purba Ganda
Mtc/ist
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalunguun kembali berhasil menciduk seorang terduga pemilik Narkotika jenis sabu di Kampung III Nagori Purba Ganda Kecamatan Pematang Bandar Kab.Simalungun, Senin (02/12/2019) sekira pukul 23.00 wib.
MATATELINGA, Simalungun: Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalunguun kembali berhasil menciduk seorang terduga pemilik Narkotika jenis sabu di Kampung III Nagori Purba Ganda Kecamatan Pematang Bandar Kab.Simalungun, Senin (02/12/2019) sekira pukul 23.00 wib.





[adx]

Penangkapan terjadi atas pengembangan terhadap hasil interogasi dari A.B (32) yang sudah ditahan sebelumnya.

Selanjutnya Tim Opsnal dan perangkat desa bergerak kerumah yang sudah menjadi target.Dan berhasil mengamankan R.A (25) dan melakukan penggeledahan dirumah orangtua tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu didalam kantong celana dan kamar mandi. 

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain 1(satu) buah dompet kecil didalamnya berisi 16(enam belas) bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1(satu) bungkus plastik klip besar diduga berisi Narkotika jenis sabu, 5(lima) bungkus plastik klip besar kosong, 1(satu) buah tas, 2(dua) buah gunting, 1(satu) buah mancis, 1 (satu) buku catatan penjualan Narkotika jenis sabu, 1(satu) unit HP android warna hitam, 1(satu) unit timbangan digital, 1(satu) bungkus plastik klip besar didalamnya berisi plastik klip kecil kosong, 2(dua) lembar tissue.

[adx]






Atas penangakapan Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap R.A bahwa barang tersebut dipesan dari S.P ( napi lapas batu 6) selanjutnya diterima melalui adiknya S.P yang masih dalam penyelidikan.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP. Eduar S.H, saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan tersebut atas pengembangan dan hasil interogasi terhadap A.B (32) yang sudah ditahan sebelumnya.
" Tim Opsnal masih melakukan pengembangan terhadap hasil intrerogasi terhadap R.A yang mengatakan barang didapat dari salah seorang Napi." Tambah Eduar S.H.

Tim Opsnal langsung membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut dan Hukum yang sesuai di NKRI.(MTC/Josua)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru