Minggu, 01 November 2026 WIB

Polsek Patumbak Amankan Dua Pembuang Bangkai Babi ke Sungai

- Jumat, 29 November 2019 17:15 WIB
Polsek Patumbak Amankan Dua Pembuang Bangkai Babi ke Sungai
Mtc/ist
Personil Polsek Patumbak mengamankan dua orang warga yang membuang bangkai babi ke aliran sungai. Kedua warga itu diamankan dari Jalan Pertahanan Dusun V, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (25/11) malam lalu.
MATATELINGA, Medan: Personil Polsek Patumbak mengamankan dua orang warga yang membuang bangkai babi ke aliran sungai. Kedua warga itu diamankan dari Jalan Pertahanan Dusun V, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (25/11) malam lalu. 





[adx]

Kedua warga yang diamankan adalah BP (67) dan HS (28). Keduanya warga Desa Patumbak Kampung. 

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan keduanya diamankan atas adanya informasi dari masyarakat. Setelah keduanya dibawa ke Polsek Patumbak, mereka kemudian ditanyai dan di introgasi oleh petugas. Di mana pada saat di interogasi, pelaku menerangkan bahwa benar telah membuang bangkai babi ke aliran Sungai Asahan sebanyak 2 kali yaitu pada Pukul 20.10 WIB dan 21.00 WIB.

"Pertama membuang satu ekor bangkai babi induknya. Namun sudah di potong-potong dan dimasukkan dalam plastik baru di buang ke aliran sungai. Kemudian membuang satu ekor bangkai babi yang masih kecil atau anaknya di masukkan kedalam plastik lalu dibuang ke aliran Sungai Asahan," terang Ginanjar, Jum'at (29/11). 

[adx]






"Selanjutnya tim membawa keduanya menunjukkan aliran Sungai Asahan lokasi pembuangan tersebut, namun bangkai babi sudah tidak ditemukan lagi di TKP, diduga sudah di bawa arus air sungai disebabkan aliran air Sungai Asahan tesebut mengalir dengan deras,"  sambung Ginanjar. 

Sementara barang bukti yang diamankan adalah 1 unit becak motor, 1 buah parang, 3 buah ember, 1 buah telanan dari kayu. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ginanjar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembuangan bangkai babi ke sungai atau ke jalan. Apabila ada yang melihat hal tersebut segera laporkan ke pihak kepolisian dan kecamatan.  (mtc/fae)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru