Penumpang Pesawat di Bandara KNIA Ditangkap, Gegara Kotak Kue Kacang
MATATELINGA, Deliserdang Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu mengamankan seorang calon penumpang pe
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan: Hasanuddin alias Hasan alias Cekgu dituntut dengan hukuman mati dalam persidangan yang berlangsung diruang Cakra 5, Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/11/2019). Warga Jalan MT. Haryono LK-III, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, dinilai bersalah dalam kasus narkoba jenis sabu sebanyak 40 Kg.
[adx]
Tuntutan ini dibacakan JPU dari Kejari Medan, Karya Sahputra dalam persidangan yang diketuai Hakim, Erintuah Damanik. Menurut JPU perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Meminta kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa," kata Jaksa Karya.
Dalam nota tuntutannya, JPU Karya Sahputra menyebutkan bahwa terdakwa merupakan jaringan internasional. Selain itu, terdakwa yang akrab disapa Hasan alias Cekgu selama persidangan terlihat berbelit-belit dengan menyebutkan tidak mengenal para pelaku lainnya dalam berkas terpisah seperti, Husaini, Jimmy Sastra Wong alias Ahok, dan Razief alias Ajib.
"Hal yang meringankan nihil," ucapnya.
Usai pembacaan tuntutan, pria berkacamata ini pun mengajukan pembelaaan melalui penasehat hukum, sembari ia terlihat memohon kepada majelis hakim agar mendapat pengurangan hukuman karena menjadi tulang punggung.
[adx]
Terdakwa ditangap bersama-sama dengan Edward alias War, Dian Haryza, Edy Bagus Setiawan, Bayu Anggara, Jimmy Sastra Wong, M Razief Alias Ajib, Husaini dan Suhardi Nasution (dituntut di Pengadilan Lubuk Pakam).
Awalnya kasusnya bermula pada September 2018, terdakwa yang telah diberitahu oleh Toni alias Mike (DPO) untuk mengatur penjualan sabu di sekitar Kota Medan.
Selanjutnya terdakwa meminta Suhardi Nasution untuk menerima penyerahan sabu sebanyak 40 kg dari Toni melalui kurirnya.Selanjutnya terdakwa juga menerima pemberitahuan kepada siapa saja sabu tersebut untuk didistribusikan. Dimana selanjutnya terdakwa meneruskan isi pesan pendistribusiannya kepada Al Firmansyah (DPO).
Oleh karena Al Firmansyah tidak memiliki telepon dengan aplikasi pesan WhatsApp maka Al Firmansyah bekerjsama untuk pendistribusiannya bersama dengan M. Razief.
Lalu sabu diserahkan oleh Bayu Anggara pada 16 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB, di depan Lapas Klas IIB Lubuk Pakam, Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
[adx]
Sabu seberat 4,137 kilogram yang belum diedarkan oleh Dian Haryza disimpan oleh Edy Bagus Setiawan. Namun, Edy beserta barang bukti ditangkap pada 16 September 2018 sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Bandar Labuhan Bawah, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Bahwa untuk pendistribusian narkotika di Hotel Griya sebanyak 5 kg dilakukan oleh Al Firmansyah bersama-sama denga M. Razief pada 15 September 2018 bertempat di kamar 425 Hotel Griya Medan dengan penerima Jimmy.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Jimmy beserta barang buktinya pada 19 September 2018 sekitar pukul 13.30 WIB bertempat di Jalan Gunung Krakatau, Medan Timur.
Pada saat petugas melakukan penangkapan terhadap Husaini pada 17 September 2018 sekitar pukul 19.40 WIB bertempat di Kafe Gabeng, Jalan Kasuari 88, Medan Sunggal ditemukan barang bukti sabu 2,3 kg.
Selanjutnya terdakwa pada 17 September 2018 sekitar pukul 19.00 WIB menghubungi kembali Suhardi Nasution untuk menerima penyerahan paket narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Toni.
Setelah seluruh paket narkotika tersebut diterima oleh Suhardi, lalu disimpan di rumah kontrakan di Jalan Al Watoniah Sungai Dua, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai sambil menunggu perintah dari Toni.
Namun sebelum sempat seluruh paket narkotika tersebut diedarkan, petugas BNN RI akhirnya pada 20 September 2018 sekitar pukul 01.30 WIB menangkap Suhardi dan ditemukan sabu sebanyak 30.948 gram dan pil ekstasi sebanyak 2.985 butir.
Terdakwa akhirnya ditangkap setelah hampir 7 bulan DPO pada Juli 2019 di Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. (MTC/fae)
MATATELINGA, Deliserdang Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu mengamankan seorang calon penumpang pe
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah catatan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daer
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafii, secara resmi membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur
Lifestyle
MATATELINGA,MuliaAcara Penamatan Siswa dan Siswi Sekolah Alkitab Mulia (SAM) Angkatan ke56 Tahun 2026 berlangsung dengan khidmat di Jalan
Nasional
MATATELINGA,BelawanBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Medan mengeluarkan per
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di kawasan Belawan berlangsung semarak dan penuh makna.Regional 1 tur
Berita Sumut
MATATELINGA,Pematangsiantar Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi serahkan bantuan bibit sayuran, jahe dan kompos ke
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Polrestabes Medan meringkus seorang bandar narkoba kelas &039kakap&039 dan merupakan residivis kasus yang sama.Dia a
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan. Wakil menteri Agama RI Romo H. R. Muhammad Syafii pada hari Senin (15/06/2026) secara resmi membuka Musabaqah Tilawat
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas peserta Fun Walk yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan
Lifestyle
MATATELINGA, Namorambe Suasana di kawasan Gunung Kelawas mendadak resah menyusul keluhan warga setempat, terkait nenjamurnya ribuan lalat d
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Menjelang pergantian tahun dalam kalender Islam, jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia m
Lifestyle