Sabtu, 09 Mei 2026 WIB

Giliran Kantor Dinas PU Kota Medan Digeledah KPK

- Sabtu, 19 Oktober 2019 11:25 WIB
Giliran Kantor Dinas PU Kota Medan Digeledah KPK
Mtc/ist
Usai 12 jam menggeledah kantor Walikota Medan, petugas KPK pada Sabtu (19/10/2019) pagi menggeledah kantor Dinas PU Pemko Medan di Jalan Pinang Baris. Sebagaimana diketahui, Kadis PU Isa Anshari turut menjadi tersangka dalam kasus suap yang menjerat Wali
MATATELINGA, Medan: Usai 12 jam menggeledah kantor Walikota Medan, petugas KPK pada Sabtu (19/10) pagi menggeledah kantor Dinas PU Pemko Medan di Jalan Pinang Baris.  Sebagaimana diketahui, Kadis PU Isa Anshari turut menjadi tersangka dalam kasus suap yang menjerat Wali Kota Dzulmi Eldin.


[adx]




Pantauan dilapangan penyidik  KPK datang  sekitar pukul 09.30 WIB dengan menumpang 4 unit mobil.  Personil KPK tampak didampingi oleh  sejumlah pejabat di Dinas PU  diantaranya   Kabid Drainase, Risfan Hutasuhut, Kabid Jalan dan Jembatan, Mukhyar.

Terdapat tiga ruangan yang diperiksa di sini. Yakni ruangan Kepala Dinas PU Isa Anshari yang berada di lantai satu, serta dua ruangan staf bagian drainase yang berada di lantai dua. Ruangan itu disegel KPK sejak Rabu (16/10) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan tertutup, sejumlah wartawan tidak diperkenankan masuk ke Kantor Dinas PU

"Maaf pak gak boleh masuk," ujar salah seorang petugas kepolisian yang berjaga di depan Dinas PU

Sebagimana diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan pada Selasa (14/10) lalu. OTT itu dilakukan terkait setoran dari dinas-dinas kepada Wali Kota Dzulmi Eldin.

[adx]




Selain Dzulmi, KPK juga menangkap dua orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Asyari dan Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan Syamsul Fitri. Ketiganya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dzulmi dan Syamsul dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Isa. Uang yang diberikan diduga hingga sekitar Rp530 juta. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru