MATATELINGA, Tobasa: Pembukaan jalan di Desa Pararungan Kecamatan Habinsaran dengan menggunakan 2 buah alat berat menuai masalah. Masalah muncul ketika kepala desa melalui rapat desa memutuskan pembukaan jalan. Pasalnya jalan yang dimaksud ternyata berada di kawasan hutan negara.
[adx]
Mendengar laporan dari warga, dinas kehutanan KPH-IV Balige meninjau lokasi dan melakukan tindakan pelarangan atas kegiatan tersebut.Warga mengklaim bahwa lahan itu adalah memiliki mereka secara turun temurun.
Warga yang mendengar larangan dari dinas kehutanan KPH-IV Balige menolak untuk berhenti.
Pekerjaan pembukaan jalan tetap berlanjut hingga mencapai 13 kilo meter.
KPH-IV Balige, SPORC (satuan polhut reaksi cepat) bersama Gakkum dan BKSDA turun meninjau lokasi pada Kamis, (22/8/19). Tujuannya untuk memetakan dan melihat kondisi yang terjadi.
Setibanya di lokasi, tidak ditemukan 2 alat berat yang dimaksud. Kedua alat berat yang dimaksud sudah berada terparkir di halaman warga. Operasi ini diduga sudah bocor.
[adx]
Tim yang terdiri dari 40 orang tersebut mengambil data dan lokasi. Berdasarkan GPS di lokasi didapati bahwa jalan tersebut sudah masuk 3 wilayah. Area Penggunaan Lain (APL), Hutan Lindung (HL) dan Kawasan Suaka Marga Satwa.
Selain itu, TIM juga mengambil data jumlah kayu yang tumbang akibat pembukaan jalan tersebut.
Hingga berita ini dikirimkan, TIM masih mengambil keterangan dari warga termasuk kepala desa. (mtc/pintor)