Selasa, 03 November 2026 WIB

Laporan Mengendap 5 Tahun, Korban Kasus Penipuan Berharap Keadilan dari Polrestabes Medan

- Rabu, 14 Agustus 2019 18:03 WIB
Laporan Mengendap 5 Tahun, Korban Kasus Penipuan Berharap Keadilan dari Polrestabes Medan
Mtc/ist
Seorang korban kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 300 juta bernama Helen (49), warga Jalan Kuali Kecamatan Medan Petisah berharap keadilan dari Polrestabes Medan. Dia sangat mengharapkan Polrestabes Medan segera menuntaskan kasus yang menimpanya la
MATATELINGA, Medan: Seorang korban kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 300 juta bernama Helen (49), warga Jalan Kuali Kecamatan Medan Petisah berharap keadilan dari Polrestabes Medan. Dia sangat mengharapkan Polrestabes Medan segera menuntaskan kasus yang menimpanya lantaran sudah dilaporkan sejak  5 Juni 2014 lalu.



[adx]

"Sudah lima tahun berjalan kasus penipuan dan penggelapan yang saya laporkan ini mengendap di Polrestabes Medan. Saya minta Pak Kapoldasu, Irjen Pol Agus Andrianto memperhatikan kasus yang saya alami agar pelaku segera ditangkap," ujar Helen kepada wartawan di Medan, Rabu (14/8/2019).

Permintaan ini juga disampaikan Helen, lantaran dia melihat pelaku penipuan berinisial TJS  masih bebas berkeliaran. Menurut Helen, dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi setelah pelaku meminjam uang kepada korban untuk keperluan usahanya. Serah terima uang yang dilakukan beberapa kali itu terjadi di kediaman korban dan dibuktikan dengan kwitansi bermaterai Rp 6.000.


"Pelaku datang ke rumah saya, memelas, meminjam uang untuk keperluan bisnisnya. Dia janji akan segera membayarnya, tapi ternyata bohong sehingga saya laporkan," kesal korban seraya menunjukan laporan dengan Nomor: STTLP/1432/K/VI/2014/RESTA MEDAN dibuat pada 4 Juni 2014 diterima dan ditandatangani Kanit SPKT A, Ipda J Sitanggang. 



[adx]

Helen menyebut, atas laporannya itu, penyidik telah dua kali melakukan gelar perkara di Aula Direktorat Reskrimum Polda Sumut beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum jelas kelanjutannya.

Karena itu, dia meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto segera mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus yang sudah dilaporkan sejak 2014 lalu.

"Harapan saya, Pak Kapolda bisa segera menginstruksikan penyidik untuk menyelesaikan kasus saya," harap Helen.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler tentang laporan Helen, mengaku sedang mengikuti rapat.

"Lagi rapat, WA aja," tandasnya. (mtc/rel)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru