Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Idap Gangguan Jiwa, Pelaku Begal di Medan Labuhan Dilepas

- Rabu, 07 Agustus 2019 13:01 WIB
Idap Gangguan Jiwa, Pelaku Begal di Medan Labuhan Dilepas
mtc/net
Ilustrasi
MATATELINGA, Medan: Polsek Medan Labuhan terpaksa melepaskan seorang pelaku begal yang belakangan ternyata mengidap gangguan kejiwaan. Selain itu, korban begal ini juga telah mencabut laporan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku begal itu berinsial DIM. Dia kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Pasar VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli pada Senin (5/8/2019) lalu. Saat itu, dia diarak dengan telanjang bulat ke kantor polisi oleh warga yang menangkapnya.


[adx]



Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari saat dihubungi via telepon menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata yang bersangkutan mengalami  gangguan kejiwaan, tidak normal.  Hal tersebut berdasarkan adanya surat dari Departemen Sosial bahwa tersangka pernah ditampung di Dinas Sosial dan sudah dikeluarkan dari Dinas Sosial. 

"Jadi korbannya juga sudah mencabut pengaduannya kembali mengingat tersangka tidak normal. Rencana mau dikembalikan ke pihak keluarga," kata Edy, Selasa (6/8/2019). 


[adx]


Dari informasi yang dihimpun, tersangka saat itu beraksi bersama satu orang rekannya yang berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

Saat itu, warga Jalan Veteran Pasar IX Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli itu bersama rekannya mendekati dua orang pengendara yang berhenti di sebuah ruko kosong kemudian meminta uang  sembari menodongkan pisau. Salah satu korban bernama Janses. 


[adx]


Pelaku juga sempat menikam korban lalu membawa sepeda motor Vario milik korban. Pacar korban pun berteriak meminta tolong dan warga kemudian berhasil menangkap Dim. (mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru