MATATELINGA, Medan: Tim pegasus Polsek Medan Baru meringkus dua pelaku spesialis pencurian kenderaan bermotor belasan kali di Kota Medan. Satu dari dua pelaku terpaksa dilumpuhkan Polisi dengan timah panas. Pasalnya, saat ditangkap memberikan perlawanan.
[adx]
Selanjutnya tersangka JT ,25, warga Jalan Marelan, langsung diboyong Polisi ke rumah Sakit Bhayangkara Poldasu, untuk dilakukan mendapat perawatan secara intensif. Sedangkan rekannya RA ,30, warga Jalan Gaperta Kecamatan Helvetia, tak berani memberikan perlawanan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing, melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba pada Wartawan, Minggu (4/8) mengatakan, terungkapnya kasus pencurian kendraan bermotor (curanmor) ini,ada laporan Polisi korban bernama Abdi Tarigan dengan No: LP/ 1189/IX/2018/SU/ Polrestabes Medan / Sek Medan Baru, tanggal 22/Juni/2019
Korban menyebutkan, " Sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor Polisi BK 5847ABH, warna Hitam atas nama Suryani digondol kedua pelaku dijalan Sei Selayang No.42 Medan, Jum'at (21/Juni/2019). Selain itu, barang milik Suryani yang disimpan dalam jok sepeda motor tersebut, seperti 1 unit HP Samsung Galaxy Grend Frime warna abu - abu dan uang tunai sebesar Rp.250.000, turut raib juga. Dengan rincian kerugian yang dialami korban, diperkirakan sebesar Rp.15.000.000.
[adx]
" Korban yang tidak mau merasa dirugikan, makanya ia mendatangi Mapolsek Medan Baru agar para pelaku dapat diproses secara hukum" ujar Philip .
Lanjut Philip, setelah kita menerima laporan korban, personil kita langsung cek tempat kejadian perkara (TKP), ternyata dari hasil olah TKP, teridentifikasi pelaku sebanyak dua orang.
" Berawal penangkapan pelaku, Jum'at (2/8) kita, sudah mengetaui keberadaan salah satu pelaku berinisial RA, dijalan Kaptem Muslim. Atas informasi tersebut, team (Pegasus) Polsek Medan Baru Kita bergegas melakukan penyelidikan dan meringkus RA dijalan Gaperta Ujung tepat dihalaman parkir Alpamart.
" Dari hasil introgasi yang dilakukan petugas, pelaku mengaku rekan lainya berinisial JT berada diseputaran Jalan Budi Luhur Gang Musara, dengan ditangkapnya RA. Dari pelaku JT , petugas mengamankan 1 buah kunci T dan 2 buah kunci L ." sebutnya lagi.
[adx]
" Saat dilakukan pengembangan oleh personil kita, tersangka JT berusaha melakukan perlawanan sama dan berusaha melarikan diri, sehingga personil kita meletuskan tembak peringatan keudara. Namun, tidak dihiraukan tersangka JT, dengan terpaksa menembak kakinya.
Setelah tersangka mendapat perawan di RS Bhayangkara Poldasu, langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Baru, guna dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dari hasil introgasi ternyata ,tersangka JT sudah 12 kali melakukan curanmor diwilayah hukum Polsek Medan Baru. Masing - masing tempat tersangka melakukan curanmor, seputaran dijalan Sei Selayang, Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru, Senin tanggal ( 21/ September/2018) sesuai dengan LP /1189/IX/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru, 2. 37 rumah kossan dijalan Pabrik Tenun, seputaran jalan lorong Gereja /Ayahanda, Rumah kossan Jalan Ayahanda /Jalan Kualia , Rumah kossan dijalan Ayahanda /Jalan Agenda, Rumah kossan Jalan Darusalam depan Masjid, Rumah kossan Jalan Sei Besitang, Rumah kossan Jalan Ayahanda, Rumah kossan Jalan Kuali, di Jalan Ceret gang Tabib, di Jalan Sei Denai , dan di jalan Sei Merah dengan cara merusak gembok
" Untuk barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, 1 buah kunci T ( perusak stop kontak sepeda motor), 2 buah kunci L ( perusak gembok), sepasang sendal warna merah, baju kaos warna Hitam dan baju kaos warna Hitam" diakhir penjelasannya.