Rabu, 29 April 2026 WIB

Polisi Tembak Kurir Sabu Suruhan Napi Lapas Pulau Simardan

- Sabtu, 03 Agustus 2019 17:54 WIB
Polisi Tembak Kurir Sabu Suruhan Napi Lapas Pulau Simardan
mtc/ben
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap perdagangan narkotika jenis sabhu yang dikendalikan oleh seorang warga binaan (narapidana) Lembaga Permasyarakatan Pulau Simardan Tanjung Balai. Polisi juga membekuk seorang kurir yang membawa baran
MATATELINGA, Asahan: Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap perdagangan narkotika jenis sabhu yang dikendalikan oleh seorang warga binaan (narapidana) Lembaga Permasyarakatan Pulau Simardan Tanjung Balai. Polisi juga membekuk seorang kurir yang membawa barang pesanan berupa narkotika jenis sabhu sebanyak 100 gram, Jum'at (2/8/2019), sekira pukul 16.30 Wib.




[adx]


"Kurir itu dilumpuhkan di bagian betis lantaran melawan petugas saat proses penangkapan" ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Antony Tarigan kepada matatelinga.com, Sabtu (3/8/2019).

Anthony mengungkapkan pelaku yang dilumpuhkan itu berinisial "IHT alias Hasan Tanjung" (29) warga jalan MT.Haryono  Selat Tanjung kota Tanjung Balai, dengan barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 100 gram.

"Kronologis penangkapan terhadap kurir tersebut berawal dari salah seorang opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Asahan yang melakukan penyamaran menjadi pembeli narkoba kepada salah seorang warga binaan (narapidana) berinisial "ER" yang sedang menjalani masa hukuman di LP.Pulau Simardan Tanjung Balai,"beber Anthony.

Transaksi itu lanjut Anthon, memakan waktu cukup lama dan akhirnya disepakati oleh "ER" dengan jumlah barang yang dipesan serta lokasi penyerahan barang narkotika maupun harga barang tersebut.

"Selanjutnya "ER" menghubungi tersangka yang merupakan  warga jalan MT.Haryono  Selat Tanjung kota Tanjung Balai untuk menghantarkan barang pesanan dimaksud ke daerah kecamatan Air Joman yang juga masih wilayah hukum Polres Asahan dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih BK.4471 QAD,"ucap Kasat.

[adx]





Opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin kanit II Sat.Res Narkoba Iptu Syamsul Adhar yang sudah berada di lokasi terlebih dahulu, menanti kedatangan kurir tersebut.

Pelaku datang dan langsung disergap petugas yang sudah berada di lokasi tepatnya di dusun VIII desa Air Joman Baru kecamatan Air Joman Asahan.

"saat hendak di bekuk tersangka “IHT alias hasan Tanjung” melakukan perlawanan dan mecoba kabur dari sergapan aparat penegak hukum, dan akibatnya terhadap tersangka dimaksud dilakukan penindakan tegas dan terukur yang diarahkan ke kaki bagian betis sebelah kanan,"beber Anthony.

Dari hasil introgasi juga didapat keterangan tersangka merupakan orang suruhan “ER” yang kini masih menjalani masa hukuman di LP.Pulau Simardan.

"Terhadap tersangka “IHT alias Hasan Tanjung” saat ini sudah diamankan di Sat.Res Narkoba Polres Asahan berikut barang bukti narkotika jenis sabhu, sepeda motor Honda Scoopy  serta selular jenis android merk OPPO,"pungkasnya. (mtc/ben)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru