MATATELINGA, Asahan: Satuan unit reskrim Polres Asahan mengelar pra rekontruksi atas pembunuhan anak bakar ibu tiri yang dilakukan tersangka Jum ,42, warga dusun III desa Sidomulyo kecamatan Pulo Bandring terhadap korban Waginem ,57, pada Senin (24/6/2019) lalu, pada acara pra rekontruksi tersebut warga masyarakat setempat memadati areal yang digunakan kegiatan pra rekontruksi dan warga masyarakat sangat geram dan mencomooh tersangka dengan perkataan kasar, Senin (8/7/2019).
[adx]
Kapolres Asahan AKBP.faisal F.Napitupulu,SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP.Ricky Pripurna Atmaja,pada Matatelinga.com mengatakan, kegiatan pra rekontruksi atas kejadian pembunuhan dengan cara di bakar terhadap korban Waginem ,57, warga dusun III desa Sidomulyo kecamatan Pulo Bandring korban yang saat di bakar oleh tersangka anak tiri korban dalam keadaan sedang mengalami sakit kelumpuhan, ujarnya.
Tambah Kasat Reskrim, pra rekontruksi ini digunakan untuk kelengkapan proses pemberkasan dalam penidikan dan hal tersebut diatur dalam KUHAP , seeblum berkas tersebut kami ajukan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam giat pra rekontruksi ini kami juga mengahadirkan tersangka yang nantinya akan memperagakan bagaimana dirinya melakukan perbuatan pembunuhan dengan cara membakar tubuh korban yang sebelumnya disiram dengan bahan bakar minyak, sementara untuk korban akan diperankan oleh peran pengganti.
Dalam pra rekontruksi tersebut terdapat 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka, namun pada adegan 13 -17 tersangka Jumasri mulai melakukan aksi kejahatannya hingga korban mengalami luka bakar serius sekiju tubuhnya, pungkasnya (ben)