MATATELINGA, Medan: Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda MKes dan Anggota Bamus DPRD Kota Banjarmasin berkunjung ke DPRD Kota Medan, dan diterima di ruang Badan Musyawara (Bamus) DPRD Medan. Kunjungan bersama rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli didampingi Kasubag Humas DPRD Medan Nurlela, Senin (24/06).
Menurut Hj Ananda MKes kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi maupun diskusi terkait penyusunan tata tertib DPRD sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kota dan kabupaten.
"DPRD Medan sudah siap menyelesaikan dan menjalankan tata tertib tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli.
Dalam pertemuan itu terungkap tiga persoalan yang dihadapi yakni jumlah anggota badan musyawarah (Bamus) dan badan anggaran (Banggar) DPRD, pembangunan ruang lingkup tentang komisi dan seperti kreatip lokal dan tata tertib.
Selesai pertemuan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin beserta Anggota Bamus DPRD Kota Banjarmasin melakukan foto bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli didampingi Kasubag Humas DPRD Medan Nurlela.