Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Bikin Miris!!! Ini Motif Pasutri di Tapteng Bunuh Karyawati BSM

- Rabu, 19 Juni 2019 09:36 WIB
Bikin Miris!!! Ini Motif Pasutri di Tapteng Bunuh Karyawati BSM
mtc/ist
Polisi berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) DP dan NN yang tega membunuh karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau (25) di Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut pada Jumat (14/6) yang lalu. Motif kedua pelaku membunuh Santi karena d
MATATELINGA, Tapteng: Polisi berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) DP dan NN yang tega membunuh karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau (25) di Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut pada Jumat (14/6) yang lalu. Motif kedua pelaku membunuh Santi karena desakan ekonomi.

"Motif pembunuhan itu adalah kebutuhan ekonomi. Pelaku laki-laki awalnya bekerja sebagai penjaga warnet, namun sudah dipecat, sementara isterinya pelayan di warung ayam penyet," kata Kapolres Tapteng, AKBP, Sukamat

Dua pelaku masing-masing berinisial DP dan NN ditangkap di Kota Medan, Selasa (18/6) sekira pukul 17.30 WIB.

Dikatakan Sukamat, setelah kejadian, kedua pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Medan dengan membawa lari ponsel milik korban dan juga tas yang diduga berisi uang.

"Penangkapan  dua pelaku pembunuhan Santi Devi Malau merupakan berkat kerja keras aparat kepolisian,"ucapnya.

Tidak hanya menangkap dua pelaku pembunuhan, polisi juga berhasil meringkus dua pelaku penadah barang kejahatan milik korban. Kedua pelaku yang berhasil diamankan ini yakni IKC dan SS warga Sibolga Julu, Kota Sibolga, Sumatera Utara. 


"Iya benar, ada dua penadah ponsel almarhumah Santi Devi Malau yang kita amankan, dan saat ini sedang diperiksa anggota," kata Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat.

Sukamat menyebut, ditangkapnya dua penadah ponsel milik korban setelah aparat kepolisian melakukan pengembangan dari dua pelaku pembunuhan Santi Devi. 

"Keterlibatan kedua penadah ini karena membeli ponsel yang dijual pelaku. Penadah pertama IKC membeli dari pelaku DP, selanjutnya IKC menjual lagi kepada SS," jelas Sukamat.

Dikatakan Sukamat, adapun ponsel korban yang dibawa kabur pelaku adalah iPhone 6 dijual kepada penadah pertama sekitar satu jutaan rupiah, dan selanjutnya dijual kembali kepada penadah kedua.

"Dua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Pandan," kata Sukamat. (mtc/fae)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru