kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital
Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Jual 10 Gram Sabu, Jayanta Diganjar 8 Tahun Penjara

- Kamis, 03 Januari 2019 17:43 WIB
Jual 10 Gram Sabu, Jayanta Diganjar 8 Tahun Penjara
mtc/ist
Terbukti bersalah memperjualbelikan narkoba, Jayanta Sinulingga dihukum 10 tahun penjara. Selain itu, terdakwa juga dihukum dengan pidana denda sebesar Rp Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan kurungan.
MATATELINGA, Medan: Terbukti bersalah memperjualbelikan narkoba, Jayanta Sinulingga dihukum 10 tahun penjara. Selain itu, terdakwa juga dihukum dengan pidana denda sebesar Rp Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan kurungan.


"Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Jayanta Sinulingga selama delapan tahun penjara," ujar Majelis Hakim yang diketuai Deson Togatorop SH MH di ruang Cakra III PN Medan, Kamis (3/1/2019).

Setelah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haslinda Hasan SH menyatakan menerima putusan itu.


Untuk diketahui putusan dari Majelis Hakim tersebut sama dengan tuntutan JPU. Dalam dakwaan JPU disebutkan terdakwa ditangkap oleh Petugas Polisi Ditresnarkoba Polda Sumut pada Juli 2018 silam dikamar kos di jalan Djamin Ginting Gang Golok Ujung Lingkungan I Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru. Terdakwa diringkus saat akan menjual 10 gram sabu. Dimana terdakwa menjual pergramnya sebesar Rp750 ribu. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru