MATATELINGA, Medan: Minimnya kehadiran anggota DPRD Sumut pada sidang Paripurna, Senin (26/11) membuat agenda Pengesahan dan Penandatanganan tiga Ranperda batal digelar. Tiga ranperda tersebut yakni Penambahan Penyertaan modal ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provsu tahun 2018-2038 dan Perlindungan Perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Berdasarkan jadwal, sidang paripurna tersebut seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun saat itu, jumlah kehadiran anggota dewan belum quorum sehingga Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman memutuskan untuk men-skors sidang untuk menunggu kehadiran anggota dewan agar memenuhi quorum. Akan tetapi setelah skors dicabut, jumlah kehadiran anggota dewan juga tetap tidak quorum dan Wagirin langsung memutuskan untuk menunda.
"Karena jumlah kehadiran anggota dewan belum quorum maka rapat paripurna ditunda dan akan dijadwalkan ulang," katanya sembari mengetok palu.
Keputusan ini sendiri mendapat protes dari pihak Bapemperda yang sudah lama melakukan pembahasan protes. Wakil Ketua Bapemperda Muchri Fauzy Hafiz mengatakan keputusan Wagirin untuk membatalkan paripurna sangat sepihak dan tidak menghargai kehadiran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam paripurna tersebut.
"Hargai jugalah kami (anggota DPRD Sumut) yang hadir, harusnya tanya dulu sekwan berapa yang hadir, kalau belum quorum lalu dilempar ke forum, ini kan nggak. Padahal gubernur hadir, sama-samalah kita menghargai," ujarnya.
Politisi Demokrat ini mengaku sikap yang ditunjukkan oleh Wagirin sama sekali tidak merepresentasikan diri sebagai pimpinan yang baik. Sebab pada satu sisi, minimnya kehadiran anggota dewan tersebut menunjukkan bahwa dirinya tidak mampu menghadirkan seluruh anggota dewan.
"Kami di Bapemperda sudah lama membahas ini. Persoalan anggota dewan yang nggak hadir itu tanggungjawab dia juga sebagai Ketua, dia tidak mampu menyerukan. Jangan nanti seolah dilihat publik, kami malas. Padahal masih ada kami yang menjaga kehormatan lembaga ini," pungkasnya.(mtc/fae)