Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

Sepuluh PasangTerjaring Razia

- Sabtu, 29 September 2018 16:25 WIB
Sepuluh PasangTerjaring Razia
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  Sepuluhan pasangan tidak sah, saat bermalam di penginapan Naibaho/LSM Pakar yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, terjaringan oleh Tim Pegasus Polsek Patumbak  Jumat (28/9/2018) pukul 23.30 malam.


Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, Puluhan orang  diamankan, karena saat dirazia, tidak dapat menunjukkan bukti (surat) pernikahnya.

"Ada 20 orang yang diamankan karena tidak memiliki surat nikah," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (29/9).

Yaqin memaparkan, ke 10 pasangan ini masing-masing berinisial, ZN dan ES, PS dan MS, MA dan TM, AN dan TC, BS dan RAS, RS dan N, MPP dan MH, RP dan SB, MA dan EA, serta W dan D. "Dalam razia ini, kita juga mengamankan 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti," jelasnya.


Yaqin menjelaskan, razia itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

Usai diamankan ke 10 orang yang bukan suami istri ini diboyong ke Polsek Patumbak untuk dilakukan penyelidikan dan pembinaan.

"Selain dibina, mereka juga harus membuat pernyataan sebelum dikembalikan kepada masing-masing keluarganya. Begitu juga kita akan berkoordinasi kepada pemilik penginapan agar tidak menerima tamu tanpa dilengkapi dengan dokumen nikah yang sah," pungkasnya. (Mtc)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru