Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Penjambret Pasutri di Jalan Bahagia Diringkus Tim Pegasus Polsek Helvetia

- Senin, 23 Juli 2018 15:15 WIB
Penjambret Pasutri di Jalan Bahagia Diringkus Tim Pegasus Polsek Helvetia
mtc/ist
Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia meringkus seorang pelaku perampokan bersenjata tajam dari kawasan Jalan Bahagia Medan, Minggu (22/7). Tersangka berinisial AS (32) warga Komplek Rolinata Jalan Sei Mencirim Medan Sunggal diringkus saat tengah tidur.
MATATELINGA, Medan: Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia meringkus seorang pelaku perampokan bersenjata tajam dari kawasan Jalan Bahagia Medan, Minggu (22/7/2018). Tersangka berinisial AS ,32, warga Komplek Rolinata Jalan Sei Mencirim Medan Sunggal diringkus saat tengah tidur.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perampokan yang tergolong sadis itu dilakukan tersangka dan rekannya (DPO) saat melihat korban Zulkarnain dan istrinya keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor, Kamis (19/7) subuh. 

Rencananya, korban dan istrinya akan berangkat ke pasar untuk berdagang. Kedua pelaku yang sudah mengincar korban lalu mencegat sepasang suami istri itu. Para pelaku yang memakai sebo (penutup wajah) langsung menodongkan pisau kearah leher Zulkarnain.


Seorang pelaku kemudian merampas paksa tas istri Zulkarnain yang berisi Rp 16 juta, 2 unit handpone, STNK sepeda motor dan 2 KTP. Setelah menguasai barang milik korban, pelaku langsung kabur.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, setelah menerima pengaduan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari dari pengaduan tersebut, Team Pegasus Polsek Medan Helvetia mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku perampokan tersebut. Diketahui, pelaku perampokan menggunakan senjata tajam itu bernama Aftara Suhendra.

"Pada Minggu (22/7) petang, Team Pegasus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka atas nama Aftara Suhendra sedang berada di kos-kosan Jalan Bahagia," ungkapnya.


Mendapatkan informasi itu, polisi yang berpakaian preman langsung menuju lokasi tersebut. "Kita tangkap sedang tidur-tiduran. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya," sebutnya.

Pelaku juga mengaku kalau ia beraksi bersama temannya bernama Rahmat. "Kita langsung kejar Rahmat tapi belum berhasil ditangkap," jawab Trila.

Selain pelaku Aftara Suhendra, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 tas sandang warna coklat, 1 tas kecil warna pink, 1 potong celana pendek warna hitam, 1 potong baju kaos warna hitam merah, sebo berwarna merah. "Hasil kejahatannya sudah pakai untuk foya-foya," pungkas Trila (mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru