Rabu, 13 Mei 2026 WIB

Menguasai Narkotika, Dibekuk Opsnal sat.res.Narkoba Tanjung Balai

- Senin, 18 Juni 2018 06:32 WIB
Menguasai Narkotika, Dibekuk Opsnal sat.res.Narkoba Tanjung Balai
Matatelinga
MATATELINGA, Medan: Pria berinisial  CS ,22, warga jalan Pusara lingkungan V kelurahan Perwira ecamatan Tanjung Balai selatan Kota Tanjung Balai kedapatan sedang membuang bungkusan berisi narkotika jenis sabhu saat hendak dibekuk opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Tanjung Balai di Jalan MT.Haryono kelurahan Perwira  Tanjung Balai Selatan, Rabu (13/6/2018).


Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP.Tatan Dirsan Atmaja,SIK pada Wartawan  melalui whats appnya membenaran adanya penangkapan terhadp pemilik narkoba  jenis sabhu yang dikemas dalam katong plastik klip transparan oleh opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Tanjung Balai pada Rabu (13/6/2018) sekira pukul 01.00 Wib, ujarnya.

Penangkapan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat yang menginformasikan bahwa  di jalan Pusara, Lingkungan  V, Kelurahan  Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu, medapatkan informasi tersebut opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Tanjung Balai langsung melakukan observasi dan penangkapan terhadap tersangka, sewaktu tersangka hendak dibekuk tersangka sempat membuang suatu benda dan hal tersebut terlihat oleh anggota yang akan membekuknya.


Dari hasil penangkapan tersebut disekitar tersangka ditangkap dapat ditemukan barang bukti narkotika jenis sabhu yang sempat dibuangnya dan setelah dilakukan penimbangan narkotika jenis sabhu tersebut seberat 0,5 gram, dan saat dilakukan penggeledahan badan tersangka juga ditemukan 1 unit telpon genggam warna putih, 1 buah dompet warna coklat dan uang sebanyak Rp.249.000,-

Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Tanjung Balai di dapat keterangan dari tersangka tersebut, bahwa narkotika jenis sabhu tersebut diakui miliknya dan diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya, namun tersangka sering bertemu di darah kampung baru kelurahan Sejahtera kecamatan Tanjung Balai Utara.


Mendapatkan keterangan tersebut selanjutnya opsnal Sat.Res.narkoba Polres Tanjung Balai langsung memburu tersangka yang berada di Kampung Baru tersebut, namun tersanga dimaksud sudah menghilang.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat.Res narkoba Polres Tanjung Balai guna proses penyidikan untuk diajukan ke JPU, pungkasnya.

(Mtc/Ben)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru