Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Soal Ancaman JR Saragih, Ini Tanggapan KPU Sumut

- Selasa, 13 Maret 2018 18:00 WIB
 Soal Ancaman JR Saragih, Ini Tanggapan KPU Sumut
mtc/ist
KPU Sumut mempersilakan langkah Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu JR Saragih yang berencana akan memidanakan KPU jika tidak menetapkannya sebagai calon gubernur Sumut.
MATATELINGA, Medan-  KPU Sumut mempersilakan langkah Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu JR Saragih yang berencana akan memidanakan KPU jika tidak menetapkannya sebagai calon gubernur Sumut.

Ini dikatakan Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, Iskandar Zulkarnain, Selasa (13/3/2018).

"Kami mengartikannya begini, kami sebagai penyelenggarakan Pemilu, kami melayani sesuai peraturan. Kami tidak artikan itu ancaman. Kalau dilaporkan, itu hak dia. Kalau dipanggil, kita datang," ucap Iskandar.

Bahkan menurut Iskandar saat ini justru ada 2 laporan pidana terhadap pihak JR Saragih, berkaitan dengan dugaan pemalsuan legalisadi fotokopi ijazah, yang kini tengah diproses Gakkumdu. "Saat ini Ketua (KPU Sumut, Mulia Banurea) tengah di Bawaslu untuk menjadi  saksi kasus itu," jelas Iskandar.

Iskandar juga mengatakan KPU Sumut segera menggelar rapat pleno untuk menentukan lolos tidaknya calon Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih pasca legalisasi fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Bupati Simalungun. Rapat Pleno itu rencananya akan digelar tiga hari kedepan.

"Tim Pak JR sudah menyerahkan purusan Bawaslu, dalam bentuk SKPI. Yang pasti sebelum tanggal 16 (Maret) itu KPU pasti akan membuat keputusan apakah pasangan JR-Ance memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," kata Iskandar Zulkarnain.

Seperti diberitakan, JR Saragih menyatakan akan memidanakan komisioner KPU Sumut jika dia kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur.

"Kalau dia (KPU Sumut) tidak akui (fotokopi SKPI yang dilegalisasi) akan kita adukan pidana. Karena (SKPI) itu resmi jelas. Kita akan laporkan sesuai Pasal 180 (UU No 10 Tahun 2016) , karena menghalang-halangi," ucap JR Saragih, Senin (12/3) kemarin. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru