MATATELINGA, Medan: Ttidak direspons Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM), Komisi C DPRD Medan kecewa . Hal ini, membuat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait kisruh pasar Marelan buntu.
Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS, mengaku kecewa, dengan sikap pengurus Persatuan Pedagang pasar Tradisional Marelan (P3TM). Mereka dinilai tidak memiliki niat untuk menyatukan pedagang di pasar itu.
"Sudah dua kali mereka (P3TM) kita undang, tapi mereka tidak hadir. Ini menunjukkan kalau mereka tidak mempunyai niat baik untuk menyatukan pedagang,"kata Hendra DS, Senin (5/3/2018).
Rencananya, Komisi C DPRD Medan ingin melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas rencana pemindahan pedagang ke Pasar Marelan yang sudah selesai dibangun. Proses pemindahan itu memunculkan masalah dan diprotes banyak pedagang.
RDP pertama yang digelar pekan lalu, batal dilaksanakan, karena pihak paling berkompeten, yakni PD Pasar dan P3TM tidak hadir. Namun, pada pelaksanaan RDP kedua, hanya PD Pasar yang hadir, sementara P3TM, tetap tidak hadir.
"Kita kecewa, P3TM tidak punya niat untuk menyatukan pedagang. Mungkin mereka merasa kuat karena dibeking. Maka dari itu kita akan mencari tahu siapa yang memberi beking itu,"terangnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe secara tegas tidak akan meneruskan RDP terkait kisruh pasar Marelan. Sampai ada pernyataan dari P3TM untuk dapat menghadiri RDP dengan Komisi C.
"RDP ini tidak akan dilanjutkan sampai batas waktu tidak ditentukan, hingga ada pernyataan dari P3TM untuk hadir ke sini," tegasnya.