Minggu, 20 September 2026 WIB

Stt...Proyek Setengah Hati Di Batubara (1): Tanpa Plank & Pengawasan

- Sabtu, 14 Oktober 2017 09:12 WIB
Stt...Proyek Setengah Hati Di Batubara (1): Tanpa Plank & Pengawasan
Mtc/ist
MATATELINGA, Batubara: Nilai proyek pengerjaan ringit beton di Jalan Sutan Syarif, Kelurahan Pagurawan, Kabupaten Batubara senilai Rp.580.368.000. Namun sayang tak ada plank. Ada apa?

Inilah seolah gambaran proyek yang diduga 'main' mata antara dinas terkait dan pemegang tender. Malah kabarnya, pengerjaan proyek tanpa adanya pengawasan dari aparat sipil.

Lewat WhatsApp (WA), salah seorang warga setempat, Tuah mengatakan kepada MATATELINGA.COM, Sabtu (14/10/2017). Dalam WA itu, pria 46 tahun tersebut mengaku kecewa dengan pengerjaan proyek yang dibangun di  Kelurahan Pagurawan itu tanpa pengawasan aparatur Sipil dinas terkait. Tak hanya itu, permasalahan plang proyek yang tidak ada dipasang di lokasi pembangunan juga dikeluhkan oleh warga.

Sesuai Informasi dihimpun kru media ini di LPSE Batubara, ternyata pekerjaan yang diduga sarat dengan proyek abal-abal dilaksanakan oleh CV. Panca Mitra dengan biaya Rp.580.368.000.

Selain itu, disebut-sebut pekerjaan ini diduga titipan oknum kontraktor inisial BS. Dalam pelaksaannya juga tidak dilengkapi dengan gambar perencanaan (shop drawing) terkait detail gambar pelaksanaan (as built drawing). Sehingga proyek tersebut dikerjakan terindikasi sebagai sarat muatan suap antara oknum kontraktor bersama sejumlah pejabat terkait.

Termasuk proyek ini diduga sebagai titipan yang sempat menagih 'fee' dan direstui oleh Bupati Batubara non aktif kepada BS.

"Masak proyek pemerintah seperti ini tidak diawasi oleh pejabat yang berwenang? Yah, kalau pekerjaan ini tidak diawasi, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Tuah. (MTC/Khas)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru