Minggu, 26 April 2026 WIB

Massa Geruduk Kantor Bupati Asahan

Admin - Senin, 03 Februari 2014 14:03 WIB
Massa Geruduk Kantor Bupati Asahan
Matatelinga - Asahan, Permasalahan limbah yang dikeluarkan pabrik pengolahan kelapa sawit PT. Sintong Abadi membuat masyarakat yang Kecamatan Air Batu khususnya masyarakat yang tinggal di Desa Air Genting bersama Gerakan Mahasiswa Islam (Gemais) geruduk PT. Sintong, Kamis (30/1/2013) sekira pukul 09.00 Wib.

Dalam aksi ini massa menuntut agar pihak PT. Sintong Abadi agar bertanggung jawab atas segala aktifitas PT. Sintong yang telah merugikan masyarakat dan menunjukkan sertifikat izin lokasi pabrik PKS Sintong Abadi.
Setelah melakukan orasi di Pabrik Sintong dank arena tidak ada yang menanggapi, masyarakat dan mahasiswa bergerak ke Kantor Bupati Asahan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah resah dengan limbah yang dikeluarkan oleh pabrik ini sehingga masyarakat resah dengan limbah baik asap maupun limbah air yang dikeluarkan oleh Pabrik milik WNI Keturunan ini.

“Kita disini tidak mendapatkan jawaban dari pihak PT. Sintong, maka untuk itu mari kita mengadukan nasib kita kepada Bupati Asahan agar izin operasional pabrik ini dapat ditinjau ulang” ujar salah seorang pendemo sembari bergerak menuju kantor Bupati Asahan.

Setiba di kantor Bupati masyarakat menyampaikan orasinya dan meminta agar Bupati Asahan agar memberikan sanksi administrative berupa teguran tertulis, pembekuan izin lingkungan serta pencabutan izin lingkungan.

Koordinator aksi Romi Santosa Dhana Pane disela aksi ini menyebutkan selama ini masyarakat sudah cukup sabar menunggu pemerintah daerah untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang jelas-jelas telah melanggar UU No. 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup yang termaktub dalam pasal 34 ayat 1 dan 2.

“Kami kesini sebagai masyarakat Asahan meminta Bupati Asahan selaku kepala daerah dapat mengambil tindakan tegas bila perlu lakukan penyegelan dan pembekuan perusahaan pengolahan sawit ini” ujarnya.
Sementara itu Bupati Asahan yang diwakili Kaban Kesbanglinmaspol Asahan Buwono Prawana menyebutkan akan membuat laporan tertulis kepada Bupati Asahan terkait aksi ini.

“Kita akan membahas dan membuat laporan tertulis kepada Bupati, Bupati hari ini sedang rapat paripurna di gedung DPRD” ujar Buwono

Merasa kurang puas dengan jawaban Kaban Kesbanglinmaspol masyarakat meminta agar Kakan Lingkungan Hidup Bambang HS agar hadir dan menyampaikan alasan pihak Pemkab tidak melakukan tindakan terhadap pelanggaran UU yang dilakukan oleh pihak PT. Sintong.

“Kita akan memanggil pihak PT. Sintong dan paling lama hari Senin surat panggilan tersebut sudah masuk ke pihak perusahaan” Ujarnya.

Terpisah Ketua DPP LSM Fokus M. Syihabuddin yang akrab dipanggil Syaid ketika dikonfirmasi menyebutkan aksi yang dilakukan  oleh masyarakat sudah benar, karena masyarakat cukup resah dengan asap, bau dan air yang tercemar. Hal ini dirasakan masyarakat bertahun-tahun lamanya, kita menyesalkan Bambah HS selaku Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan yang seakan-akan tutup mata terhadap tragedi ini, sudah selayaknya Bupati mengevaluasi Bambang HS menjadi Kakan Lingkungan Hidup, dan bila perlu agar posisi Bambang HS di copot dari jabatannya.

“Kita berharap Bupati Asahan dapat membuat kebijakan terkait masalah ini yang pro rakyat bukan pro prusahaan, jika perlu tutup perusahaan PT. Sintong Abadi yang selama ini cukup meresahkan masyarakat” Ujar Aktivis lingkungan ini.


(Ibnu/Adm)


SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru