Perempuan Asal Bandar Gugung Diduga Ngaku PNS, Diamankan Polisi
- Kamis, 06 Juli 2017 12:51 WIB
MATATELINGA, Medan: Petugas kepolisian Polsek Medan Baru memboyong perempuan bernama Elya Rosa Saragih, perempuan asal Desa Bandar Gugung Dusun I, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, ke Mako Polsek Medan Baru. Pasalnya, wanita ini mengaku-ngaku sebagai PNS atau ASN pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut.
Informasi Matatelinga.com dilapangan, perempuan kelahiran Bangun Purba, 28 Februari 1993 ini, sebelum memberikan pengakuan yang sukar diterima oleh akal sehat sejumlah ASN dan petugas kepolisian yang memeriksanya. Pasalnya, selain memberikan pengakuan yang berubah-ubah, Elya juga sama sekali tak bisa menununjukkan bukti bahwa dirinya seorang ASN.
NIP yang tercatat pada bagde nama yang dikenakannya, yakni 199302282014042040 juga tak terdata saat diperiksa.
"Saya tidak ada niat menipu," kata Elya saat diintrogasi di lantai satu Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (5/7/2017).
Berdasarkan pengakuannya, Elya mengikuti seleksi PNS atau ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah pada 2014 lalu. Saat itu, ia bertemu dengan seseorang yang bernama Johannes Saragih.
Oknum itulah, akunya, yang menjanjikannya untuk pindah ke jajaran Pemprov Sumut. Meski demikian, Elya mengaku hingga kini tidak pernah menyerahkan uang untuk oknum tersebut, akunya.