Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Dalam Kwartal II PAD Asahan Telah Mencapai 30 Prosent

- Selasa, 06 Juni 2017 21:40 WIB
Dalam Kwartal II PAD Asahan Telah Mencapai 30 Prosent
Matatelinga.com
MATATELINGA, Asahan: Perolehan pajak daerah (PAD) Kabupaten Asahan memasuki akhir kwartal II mencapai Rp. 11.773.977.766 atau 30 % dari target yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017 yakni sebesar Rp. 39.233.007.558.

Keterangan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan H.Mahendra, melalui Kabid Penagihan Alpan Rezeki kepada awak media, Selasa (6/6/2017) dikatakan Realisasi pencapaian pajak daerah hingga per 2 Juni sebesar 11 miliar lebih atau 30 persent.

Menurut Zulfan, kendati realisasi perolehan pajak daerah Kabupaten Asahan masih berada diangka 30%, pihaknya masih tetap optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan, ujarnya.



Lebih lanjut Zulfan mengatakan pihaknya saat ini masih terus berupaya, diantaranya dengan terus melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak, supaya dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.
Salah satu yang kita kejar diantaranya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran. Penerapan nota pembayaran pelanggan kepada Hotel dan restoran telah kita lakukan. Tujuannya adalah untuk memudahkan pengawasan dan perhitungan pajak, sehingga tidak ada potensi pajak yang hilang.

Kontribusi pajak daerah terbesar diperoleh dari pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp. 6.331.101.653 atau 54 % dari total pencapaian. Kemudian, pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2), yakni sebesar Rp. 3.054.126.120 , selain itu realisasi penerimaan pajak dari pajak hotel sebesar Rp. 121.506.500, sementara dari pajak restoran sebesar Rp. 272.931.743. Penerimaan Pajak hiburan sebesar Rp. 134.595.758. Pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar 29.628.000, BPHTB sebesar Rp. 1.015.381.748 dan pajak air bawah tanah (ABT) sebesar 536.384.902.



Dari 11 jenis penerimaan pajak daerah, pencapaian terendah adalah pajak parkir, yaitu sebesar Rp. 7.150.000 atau 6,26 persen dari target sebesar Rp. 114.240.000. Sedangkan pencapaian tertinggi yakni pajak reklame, 43,16 persen dari target sebesar Rp. 628.270.239.

Dihimbau agar masyarakat khususnya kepada wajib pajak, supaya patuh dan taat membayar kewajibannya, sehingga target yang telah ditetapkan pendapatan asli daerah (PAD) bisa tercapai ,pada akhirnya, penerimaan pajak daerah sebagai sumber PAD dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan," pungkasnya.


(Mtc/Ben)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru