MATATELINGA, Batubara: Kembali ditemukan kegiatan pembuatan jalan Rabat Beton menuju kantor Dinas Pertanian Kecamatan Air Putih terkesan asal jadi. Pelaksanaan kegiatan dikerjakan oleh CV. Putra Angkola Satker Perumahaan Kawasan Permukiman Kabupaten Batubara dengan No.SPK 08.AP/SPK/PPK/DPKP/APBD-2017 sebesar Rp. 197.425.000, yang diduga sarat manipulasi.
Menurut warga Batubara, Sutan Aminuddin, kegiatan pembuatan jalan Rabat Beton kantor Dinas Pertanian tidak memenuhi standart SOP Juknis dan Juklak kegiatan sebagaimana acuan standart pembangunan. "Kalau bisanya pembuatan rabat beton macam gitu, anak kecil pun tahu, tentu dalam hal ini, asumsi warga terkait untung pemborong jalan itu cukup besar,namun sangat di sayangkan pihak pemborong hanya memikirkan ke untungan dan mengabaikan mutu dan kwalitas pembangunan," ujar pria 51 tahun itu.
Sedangkan kegiatan luput dari pihak pengawasan dari penyelenggara Perhukim Batubara yang disinyalir dapat mengarah perbuatan mufakat (Korporasi) demi merahi keuntungan kelompok, diri pribadi,dan golongan semata. Selanjutnya, menurut pengamatan Sutan Aminuddin terkait pelaksanaan kegiatan yang terindikasi manipulasi dapat ditemukan dalam kegiatan pencampuran semen, batu.
"Yang terlihat hanya semen dan pasir yang kelihatan,sedangkan penggunaan batu sangat minim. Wah, kalau dilihat kegiatan pembangunan rabat betonnya, kebanyakan semen dengan pasir, batunya sedikit, ini tidak akan bertahan lama dan tentu kegiatan ini dinilai tidak bermutu serta tidak berkwalitas," paparnya.