Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Ruko Diduga Lokasi Praktek Judi Digrebek Polda

Admin - Sabtu, 25 Januari 2014 18:56 WIB
Ruko Diduga Lokasi Praktek Judi Digrebek Polda
Matatelinga - Marelan, Kepolisian Polda Sumatera Utara bagian Unit Vice Control Menggerebek Ruko tempat praktek perjudian berkedok bermai ketangkasan time zone dikawasan Jalan Medan-Marelan Pasar I Kel. Marelan Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang, Sabtu (25/1/2014) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi  mengamankan puluhan pemaian serta mesin permainan game dan langsung digelandang ke mapoldasu jalan Medan Tanjung Morawa Km 11, 5 Guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Data yang diperoleh dilapangan,praktik judi berkedok permainan game Time Zone  tersebut sudah lama berlangsung lebih kurang 3 bulan dengan omzetnya mencapai 60-70 juta perhari nya.

Pihak kepolisian menerima laporan ada ruko yang dijadikan ketangkasan judi berkedok Time Zone, sekitar pukul 17.30wib langsung turun kelokasi melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan lokasi tersebut.

Dengan kehadiran Polisi Poldasu dibantu Satuan Brimob para pengelola dan pemainnya tak dapat berkutik,hingga dilakukan pendataan. Kini para pemaian dan pemilik time Zone tersebut masih menjalani pemeriksaan di mapoldasu.


(Robby/Adm) 
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru