Kamis, 14 Mei 2026 WIB

Alamak...Konsultan Abal-abal Desa Gentanyangan Di Batubara

- Rabu, 03 Mei 2017 16:12 WIB
Alamak...Konsultan Abal-abal Desa Gentanyangan Di Batubara
google/net
MATATELINGA, Batubara: Isu konsultan desa abal-abal khususnya di dua kecamatan, yakni Kecamatan Talawi dan Tanung Tiram, Kabupaten Batubara gentayangan menjual jasa. Kabarnya mereka bisa merancang rencana, penyusunan RAB, dan penyusunan konsep kegiatan pembangunan desa.
   


Salah seorang Kades yang enggan disebut namanya mengaku pihaknya menggunakan jasa konsultan perancang rencana penggunaan dana desa.

"Memang kita menggunakan jasa konsultan untuk memperbantu kan tugas Kepala desa,kalau mengharapkan PLD dan perangkat desa kita, mereka tidak mampu melakukan kerja tersebut," paparnya kepada kru Matatelinga.com, Rabu (3/5/2017).

Disinggung soal legalitas (sertifikat) konsultan dan ketentuan penggunaan jasa dalam syarat kontrak jasa konsultan, Kades tersebut mengakui tidak mengetahui hal itu. Sementara terkait syarat kontrak penggunaan jasa konsultan perancang rencana tidak ada tertulis antara kesepakatan kontrak pemerintah desa dengan pihak konsultan, sehingga timbul asumsi  di tengah masyarakat Kades menggunakan konsultan abal-abal.
   


Selanjutnya diketahui UU dan Peraturan tentang penggunaan jasa konsultan desa semestinya menggunakan jasa perangkat desa dan PLD sebagai jasa konsultan. Ini dimaksud agar tujuan mencapai target/refrensi karekteristik wilayah dan kondisi desa tepat guna dan tepat sasaran. Sedangkan swakelola dan prioritas penggunaan sumberdaya swadaya lokal terpenuhi dan dalam hal ini tak terlepas dari dugaan oknum Pemerintah desa mengakali komisi 1% dari dana APBDesa.

(Mtc/khas)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru