Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Tahanan Rutan Tanjung Pura Kabur Panjat Tembok

Admin - Senin, 02 Januari 2017 13:41 WIB
Tahanan Rutan Tanjung Pura Kabur Panjat Tembok
Matatelinga.com
LANGKAT - Matatelinga : Tahanan yang melarikan diri bukan hanya terjadi Polsek Percut Seituan, tetapi terjadi juga diwilayah hukum Polres Langkat. Polsek Percut seituan 12 tahanan melarikan diri, sedangkan tiga Narapidana (Napi) kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tangjung Pura, Kabupaten Langkat. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok rutan setinggi 5 meter lebih.

"Pelarian Wargabinaan (Napi) itu, Minggu (1/1/2017), sekitar pukul 11.45 WIB. Jumlah yang kabur atau melarikan diri sebanyak tiga orang," ‎ucap Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, Senin (2/1/2016).

‎Josua mengungkapkan ketiga Napi melarikan diri masing-masing bernama Defri Hamdani ,32, Oka Ridwan alias Iwan ,33, dan Sutono ,33,."Ketiganya merupakan wargabinaan kasus narkoba, yang tengah menjalani hukuman," jelasnya.



Ketiga napi tersebut, melarikan diri setelah memaafkan kondisi rutan yang direnovasi. Sehingga mendapatkan balok kayu untuk dijadikan alat melarikan diri dengan memajat tombok tinggi tersebut."Mereka melarikan diri dengan cara memajat tembok menggunakan kayu," ungkap Josua.

Kini, pihak Rutan Tanjung Pura, sudah melakukan kordinasi dengan Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura guna proses pengejaran ketiganya."Sudah kita kordinasikan dan tengah dilakukan pengejar bersama pihak kepolisian," katanya.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru