Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Mengutil di Swalayan, Pasutri Diringkus

Admin - Senin, 26 Desember 2016 20:06 WIB
  Mengutil di Swalayan, Pasutri Diringkus
Matatelinga.com
Kedua tersangka pengutil saat di hadapan petugas Polsek Sunggal, Senin (26/12/2016).
Matatelinga.com - Sepasang suami istri (pasutri) diringkus polisi setelah ketangkap basah mencuri (mengutil) di Swalayan PT Smarco Mandiri Sukses di Kawasan JL Industri Gagak hitam No. 28 Ringroad Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Medan, Senin (26/12/2016).

Sebelum tertangkap, tersangka MIP yang bekerja sebagai securyti di PT. SmarcoTbk bersama istrinya berpura-pura belanja. Setelah berada didalam swalayan, tersangka MIP mengambil troli dan diikuti oleh istrinya saat didalam dan mengambil barang barang. Tetapi Istrinya, memantau dan mengawasi petugas tempat perbelanjaan tersebut.



Setelah selesai mengambil barang barang yang dibutuhkan mereka, tersangka MIP berasama istrinya naik kelantai dua dan memasukkan barang barang tersebut kedalam tas istrinya dan tas tersangka MIP. Kemudian mereka keluar tanpa membayar di kasir. Namun saat dipintu keluar dicegat oleh satpam dan diperiksa dan ditemukan barang barang milik PT smarco berupa coklat, parfum, kemudian security menghubungi personil Polsek dan selanjutnya personil memboyong keduanya ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, pencurian ini dilaporkan oleh sekuriti yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Dari tangan kedua tersangka pasutri MIP, 31, dan BM, 26, keduanya warga Jl  Haji hanafi Desa Muara Dua Kec. Muara Dua Kab. Lhouksemawe disita barang bukti berupa barang 17 pcs catbury dairy milk, 21 pcs catbury cas cokies, 16 pcs silver queen rasa orange peel, 9 pcs silver queen rasa cashew, 6 pcs silver queen chunky almond, 1 pcs adidas edt pure game,1 pcs creed silver montain water dan 1 pcs adidas ice dive. "Saat ini keduanya masih kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (Nico/Mtc).
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru