Matatelinga.com - Meski melanggar hukum, tak memperdulikannya demi desakan ekonomi, hingga nekad menjual Narkoba jenis sabu sabu. Namun, menjual barang telarang tersebut tidak berjalan mulus, hingga pemuda ini meringkuk di sel tahan Sat Narkoba Polres Asahan, Kamis (24/11/2016).
Informasi di Polres Asahan, bernama AG ,30, sebelumnya kerja di salah satu percetakan di Kisaran, tetapi di PHK oleh tempat ia bekerja. Karena, tak memiliki kerja, nongkrong tempat warung lontong milik sang ibu yang berada di jalan Kartini Kota Kisaran.
Karena butuh biaya kehidupan dan tidak mau membebani orang tua, terbujuk rayu oleh te,nanya menjual barang telarang tersebut. Namun baru sebulan jadi pengedar sabu sudah keciduk polisi. “Tersangka mengaku baru sebulan ngedar dan juga mengkonsumi narkoba jenis sabu itu,” ujar Kanit Narkoba IPDA Syamsul Adhar kepada wartawan.
Laporan didapat dari masyarakat hingga petugas kita melakukan penyamaran untuk membenarkan laporan masyarakat. “Saat itu anggota sat narkoba kita menyamar sebagai pembeli dan lansung di kabulkan tersangka pada hari itu juga, Rabu (23/11/2016). “Ada, mau berapa bang?” ujar Adhar, saat transaksi dilakukan.
Jelas kanit, anggota kita dengan mudah menangkap tersangka berikut barang bukti saat melakukan transaksi, yang bertempat di warung lontong milik ibunya, dimana tersangka juga membantu sang ibu berjualan.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal yg di duga sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah scope terbuat dari pipet plastik dan 1 buah bungkus rokok lucky strike mild kosong.
Kini tersangka meringkuk didalam terali besi, menunggu berkas berita acara perkara (BAP) dilimpahkan ke Pengadilan, aku Kanit.
(Mtc/Ben)