Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Polda Dari Kantor APBMI Medan Menyita delapan Item Berkas

Admin - Kamis, 06 Oktober 2016 21:19 WIB
Polda Dari Kantor APBMI Medan Menyita delapan Item Berkas
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Dalam penggeledahan kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di Jl Syekh HA Wahab Rokan No50, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur didasari dari kasus tangkap tangan terhadap tersangka pemerasan di Pelabuhan Belawan menyangkut dwelling time (waktu bongkar muat), aku  Kepala Tim Khusus Direktorat Kriminal Umum (Katimsus Ditkrimum) Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat mengatakan.

Tambah Sandy, "Penggeledahan ini merupakan bagian dari OTT (operasi tangkap tangan) sebelumnya terhadap satu orang tersangka. Setelah melakukan penggeledahan, ada 8 item yang kami bawa," akunya, Kamis (6/10/2016).



Ia menerangkan, adapun 8 dokumen yang disita itu menyangkut struktural perusahaan. Kemudian, adapula data-data menyangkut permainan bongkar muat di Belawan.

"Data-data ini berkaitan dengan perusahaan. Jadi, perusahaan ini sering melakukan modus pemerasan," ungkap Sandy sembari memerintahkan timnya membawa dokumen yang disita.



Pantauan Matatelinga.com dilokasi dikantor Asosiasi tersebut, barang bukti yang disita dikemas di dalam kotak kardus. Setelah dibawa, barang bukti itu dimasukkan ke dalam mobil petugas Polda Sumut.

Perwakilan pihak Kelurahan Durian, Medion Saragih tak banyak memberikan keterangan. Lelaki berkacamata ini mengaku hanya ikut menyaksikan saja.

"Berkas-berkas saja yang saya lihat tadi. Saya kurang tau itu berkas apa," kata penghuni kantor Aosiasi.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru