Kamis, 30 April 2026 WIB

Coba kelabui Polisi, Bandit Narkoba tak Berkutik

Admin - Jumat, 12 Agustus 2016 14:43 WIB
Coba kelabui Polisi, Bandit Narkoba tak Berkutik
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Meski sudah mengelabui polisi, tetap saja bandit narkoba ini tak bisa mengelak. Pasalnya kedua tersangka ini kedapatan polisi mengantongi sabu-sabu dalam paketan kecil.

Akibat perbuatannya kedua tersangka yang diketahui bernama ZL ,26, warg Jalan Djamin Ginting, Lorong Mandor, Kelurahan Selayang 2, Medan Selayang dan SHS ,26, warga Jalan Djamin Ginting, Lorong Bunga Mawar, Kelurahan Selayang 2, Medan Selayang harus bertanggung jawab di depan hakim.

Kanit Reskrim Polsekta Delitua Iptu Jonathan Hutagalung mengatakan, kedua tersangka ditangkap berawal masuknya informasi dari warga. Atas laporan pihaknya melakukan penyelidikan dan saat kedua tersangka melintas di Pasar 6, Padang Bulan yang melintas dengan sepeda motor bernopol BB 5531 ME diberhentikan.

"Saat kita geledah tersangka Satria yang dibonceng sempat membuang barang bukti. Namun saat membuang barang bukti terlihat anggota. Selanjutnya kedua tersangka kita amankan berikut barang bukti," ungkap Iptu Jonathan, Jumat (12/8/2016). ‎

Masih kata dia lagi, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika ancman 5 tahun penjara. ‎


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru