Matatelinga.com, Mewakili keluarga korban, Erika Mukhtar mengaku dirinya dan keluarga kecewa
atas penundaan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa yang telah merenggut nyawa
keluarganya itu.
Meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunda pembacaan tuntutan ketiga terdakwa
kasus pembunuhan tokoh Aceh Sepakat dengan alasan memaksimalkan hukuman,
keluarga korban tetap merasa kecewa atas batalnya tuntutan tersebut.
Ibu kandung dari Dika yang merupakan satu korban dalam kasus pembunuhan
disertai perampokan ini, masih dapat memaklumi penundaan tuntutan pada minggu
lalu. Namun, dikatakannya kali ini rasa kecewanya tak bisa dibendung.
"Sebenarnya kecewa. Jujur kecewa. Kalau minggu lalu (ditunda),
sudahlah. Mungkin proses pengajuan (tuntutan) tidak cepat. Tapi, minggu ini ada
penundaan lagi, jujur saya kecewa," katanya didampingi adik kandungnya, Melisa
Mukhtar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (24/5/2016).
Kendati demikian, dirinya tetap berharap JPU yang akan membacakan tuntutan
pekan depan tak membuat dirinya dan keluarga kembali kecewa.
"Tadi jaksa udah jelasin bahwa memang seperti ini prosesnya. Tapi,
mudah-mudahan minggu depan gak ditunda lagi dan hasilnya maksimal,"akunya.
(Mtc).