Matatelinga.com, Markas judi Dadu Putar (Samkwan) di
Jalan Veteran (belakang KFC) Pasar IV Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli
digerebek petugas Kodim 0201/BS, Selasa (3/5) malam. Dalam penggerebekan
tersebut, petugas Kodim mengamankan enam orang Bandar dan pemain serta lapak
guncang dadu.
Masing masing yang diamankan yakni P ,43,Warga Jl Kapten Sumarsono No. 605 C
Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli, A ,43, Warga Jl Perjuangan Gang Desa No. 671,
kel. Karang Sari, Kec. Labuhan Deli, SD ,31,Warga Sukodono Tanah garapan
kelambir lima, HB ,57, Warga AMD Lingkungan 34 kel. Rengas Pulau Medan Marelan,
A , 43, warga Pasar 6 Garapan Helvetia, Desa Manunggal dan R , 46 Warga
Jl. Pertempuran No. 85 Kel. Pulo Brayan Medan serta barang buktinya dua buah
lapak judi Samkwan, enam unit Hand phone uang Kontan Rp 4.081.000 (empat juta
delapan puluh satu ribu), satu buah Mangkok putih dan dua buah mata Dadu.
Sebelum diserahkan ke Polres
Pelabuhan Belawan, terlebih personil Kodim 0201/BS memboyong keenam
bersama barang bukti seperangkat alat judi dan puluhan pemain diboyong ke
Makodim 0201/BS Jalan Pengadilan Medan.
Informasi dihimpun waspada dilapangan, markas judi Samwkan yang dikelola oleh
wanita tururn berinisial A sebelumnya beroperasi di Desa Terjun Hamparan Perak
beromzet ratusan juta perharinya.
Karena, mengetahui lokasinya akan
dilakukan penggerebekan , pengelola Judi Samwkan A memindahkan ketangkasan judi
tersebut seputaran Pasar IV Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli ,hingga
berjalan dengan sukses, tanpa memperdulikan keresahan warga.
Anggota Kodim 0201/BS menerima
laporan masyarakat dengan ketangkasan judi di Pasar IV Desa Manunggal Kecamatan
dengan bebas, terlebih dahulu melakukan penyelidikan, untuk memudahkan
melakukan penggerebekan.
Setelah mengumpulkan data akurat
dengan jumlah 40 personel Kodim 0201/BS dipimpin oleh Pasi Intel Dim 0201/BS
Mayor Inf Sofyan Bayu Aji meluncur ke sasarannya dan mengepung markas judi yang
sudah berlangsung lebih kurang 4 bulan teraebut.
Alhasil puluhan pemain kocar kacir menyelamatkan diri dan sebangain berhasil
diamankan petugas Kodim 0201/BS serta barang buktinya beraupa uang, lapak
dadu,handpone serta yang lainnya dilokasi ketangkasan judi tersebut.
Dandim 0201/BS Kolonel Inf Maulana
Ridwan dihubungi Waspada selular telepon genggamnya, Rabu kemarin (4/5/2016),
membenarkan personilnya melakukan penggerebekan tempat ketangkasan judi Samwkan
dengan mengamankann enam orang serta barang buktinya.
Setelah kita lakukan pemeriksaan
secara intensif, langsung kita serahkan mereka serta barang buktinya ke Polres
Pelabuhan Belawan.Pasalnya, lokasi penggerebekan yang kita lakukan masuk Polres
Pelabuhan Belawan, katanya.