Matatelinga.com, Petugas kepolisian
dari Sabhara Polresta Medan kembali melakukan penggerebekan lokasi judi dadu
Maruto yang berada di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat
(22/4/2016).
Imformasi di lapangan, menerangkan dalam penggerebekan markas
judi yang sudah bertahun berdiri di wilayah Kota Medan itu terpaksa dibakar petugas
sebab keberadaannya sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Lokasi judi Maruto ini terpaksa kita bakar sebab
keberadaannya sudah sangat meresahkan masyarakat yang berada disekitaran lokasi
judi,” ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, melalui
Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi, kepada wartawan.
Dalam penggerebakan itu beberapa warga yang merupakan
pekerja dari markas judi sempat melakukan perlawanan kepada dengan melempari
petugas dengan batu saat mencoba
menorobos masuk ke lokasi judi yang beromzet ratusan juta tersebut. Selain itu
satu unit mobil patroli milik Polsek Sunggal tak luput dari pengerusakan
terkena lemparan batu.
“Selain membakar lapak-lapak judi Maruto, dari lokasi kita
juga mengamankan satu orang warga yang diduga melakukan perlawanan kepada
petugas,” terang Siswandi.
Diungkapkan Siswandi, petugas terpaksa melakukan pembakaran markas
judi, sebab pemilik tidak mau menutup lokasi di mana selama ini Polresta Medan
sudah sering melakukan penggerebekan judi Maruto. Selain itu keberadaan judi Maruto itu kerap
menjadikan masyarakat sekitar menjadi pelaku tindak kriminal