Matatelinga.com, Ketika ditanya oleh
kuasa hukum mengenai dasar eksekusi plank yang isinya menyebutkan bahwa
tanah di Lapangan Gajah Mada milik ahli waris M Basri, puluhan petugas Satpol PP Medan terlihat bingung, Senin (18/4/2016).
“Ini urusan Camat Medan Timur, kami hanya disuruh kemari,” kata salah seorang petugas Satpol PP Medan, Selasa sore.
Mendengar pernyataan itu, sontak kuasa hukum ahli waris, Dadang tertawa terbahak bahak.
“Bagaimana
bisa kalian mau masuk rumah orang tapi gak tahu mau ngapain, kalian
tahu sudah ada ijinnya gak dari rumah,” ungkap Dadang sembari menunjukan
bukti keputusan MA.
Mendengar itu, petugas Satpol PP pun dihalau keluar dari areal lapangan, lantaran merasa masuk ke dalam areal tanpa ada ijin.
“Sudah jangan diusir pakai cara yang santun,” kata Dadang.
Terlihat,
pihak Satpol PP Medan hingga kini masih berkumpul diseputaran Lapangan
Gajah Mada, sementara terlihat petugas Sat Sabhara Polresta Medan juga
turun ke lokasi.
(Mtc)