Matatelinga.com, Kapendam I Bukit Barisn Kolonel (Inf) Enoh Solehuddin menjelaskan akan
ada tindakan tegas bagi angggota TNI yang terlibat perjudian. Hal ini
terkait dengan penggerebekan judi dadu maruto di Jalan Bunga Raya
Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.
“Kan tidak mudah
mengumpulkan ratusan orang, apalagi sore hari, jadi ini jangan sampai
dibesar besarin, katanya Oknum TNI, terus dari kesatuan mana ??, saya
juga sudah cek tapi tidak ada seperti yang disampaikan,” kata Enoh
melalui selular.
Kendati begitu dirinya menegaskan bila ada
anggota TNI yang membekingi perjudian makan pihaknya akan memberikan
sanksi yang tegas.
“Apalagi sekarang Bapak Panglima instruksikan
untuk pemberantasan narkoba dan judi, jadi bila ada anggota yang
terlibat narkoba dan membekingi judi akan diproses,” pungkasnya.
Diketahui,
Selasa (15/3/2016) petang kemarin, petugas Polresta Medan dan Polsek Sunggal
menggerebek sarang judi dadu Maruto di Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam
Kumbang Kecamatan Medan Selayang.
Dalam penggerebekan ini,
petugas kepolisian nyaris terlibat bentrok dengan ratusan pria
berseregam loreng. Beruntung bentrokan berhasil diredakan setelah
petugas memilih untuk meninggalkan lokasi.
Kendati begitu
pihaknya turut mengamankan empat orang dari lokasi kejadian Keng Tjun
(51) warga Jalan Rimbai No.7 Lingkungan VII Desa Bandar Serimbah
Kelurahan Binjei Timur, Handi (47) warga Jalan Madio Santoso No.98 AD
Kel Pulau brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur, Khanan (41) warga
asal,Srilangka, dan Ahua (70) warga Titipapan.
“Sempat ada yang menghalangi penggerebekan,” kata Wakasat Sabhara Polresta Medan AKP M Saragi, Selasa malam
(Mtc)