Matatelinga.com, Sebanyak lima orang baru melakukan pendsftsrsn sebagai calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Tipikor di Mahkamah Agung. Meski masih sedikit, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Pendaftaran calon Hakim Agung dibuka hingga 26 Februari 2016. Sedangkan untuk Hakim Adhoc dibuka hingga 2 Maret 2016.
"Pengalaman panitia,
biasanya seminggu mau penutupan baru pendaftaran membludak," kata
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap usai sosialisasi
penerimaan calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Tipikor di MA, di
Pengadilan Tinggi Medan, Senin (15/2/2016).
Diungkapkannya, ada
tujuh kota yang dijadikan lokasi tempat sosialisasi penerimaan calon
Hakim Agung dan Hakim Adhoc Tipikor di Mahkamah Agung.
Ke tujuh kota tersebut, yakni Medan, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, Bandung, Samarinda, dan Padang. "Animo masyarakat cukup tinggi. Sudah banyak juga yang bertanya," ujarnya.
Diungkapkannya, ada delapan hakim agung yang dibutuhkan pada periode 2016.
Dimana, terdiri dari
kamar agama satu, perdata empat, pidana satu, militer satu, dan tata
usaha negara satu. Sedangkan untuk Hakim Adhoc Tipikor di MA dibutuhkan
tiga orang.
"Dengan sosialisasi
ini, diharapkan akan ditemukan Hakim Agung dan Hakim Adhoc Tipikor yang
berkualitas, berintegritas dan mampu membawa peradilan yang baik serta
bersih,"akunya.
(Mtc)