Berita Sumut

35 Kg Sabu Direbus di Halaman Mapolrestabes Medan

Faeza
Mtc/ist
Sebanyak 35 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (12/6). Puluhan kilogram sabu hasil tangkapan itu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih.

MATATELINGA, Medan: Sebanyak 35 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (12/6). Puluhan kilogram sabu hasil tangkapan itu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan barang bukti 35 Kg sabu ini didapat dari hasil penindakan terhadap pengedar sabu di Jalan Sisingamangaraja Medan pada tanggal 21 Mei 2020.


"Dan mengungkap pada tanggal 31 Mei 2020 dengan barang bukti 30 kg sabu," ungkap Riko didampingi Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKP Dolly Nainggolan kepada wartawan.


Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu Polrestabes Medan melalui Tim Labfor melakukan pengecekan barang bukti narkoba.


Setelah dipastikan kristal berwarna putih itu jenis methamphetamine, selanjutnya personel melakukan pemusnahan dengan cara memasukan narkoba ke dalam tong berisi air mendidih. (mtc/amr)

Penulis
: Ismail
Editor
: amrizal
Tag: Narkoba Polrestabes Medan|Polrestabes Medanpemusnahan barang bukti

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.