Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Pomal Lantamal I Belawan Grebek Tempat Penimbunan BBM

Admin - Sabtu, 19 September 2015 08:17 WIB
Pomal  Lantamal I Belawan Grebek Tempat Penimbunan BBM
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Petugas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I Belawan, Jumat (18/9/2015) kembali melakukan penggerebekan sebuah rumah berlokasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso KM 17,5 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan yang pergunakan n sebagai tempat penampungan BBM illegal .

Dari lokasi tersebut petugas Pomal Lantamal I mengamankan satu mobil tangki BK 8068 CL bermuatan 18.000 liter solar subsidi berikut supir dan kernetnya, Armayadina  ,35, warga Bandar Labuhan Komplek Rorinata Tanjung Morawa dan Harto ,39, warga Jalan Pasar 4 Barat Gang Sukeni Marelan.     

Selain itu dari dalam gudang, petugas juga mengamankan satu buah drum berisi seratusan  liter solar, 2 ember penampung BBM, slang yang digunakan untuk menyedot solar dari mobil tangki. 

Wadanlantamal I, Kolonel Marinir Prasojo Sumarto didampingi Asintel Kolonel  Laut (KH) Gatot Tirtadi, Danpomal, Mayor POM Julkifly Pane dan Kadispen Kapten Laut Sahala Sinaga mengatakan, aksi penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan ketertiban dan yustisi di kawasan Medan Utara terkait kegiatan ilegal seperti penyelewengan pendistrbusian BBM bersubsidi tanpa memandang apakah pelakunya oknum TNI maupun pihak lain.

Disebutkannya, dalam melakukan kegiatan ilegalnya pengemudi tangki melepas segel yang terdapat pada selang mobil tangki untuk menyedot muatannya yang baru diambil dari Depo Pertamina Medan Labuhan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Armayadina , gudang tempat penampungan BBM ilegal yang disinggahinya untuk "membuang" sebagian muatan mobil tangki yang dikemudikannya, merupakan milik Julkipli  warga Kelurahan Pekan Labuhan.

Hingga Jumat malam pengemudi dan kernet serta mobil tangki masih diamankan di Mako Pomal Lantamal I di Belawan untuk dimintai keterangan terkait adanya kemungkinan keterlibatan oknum TNI AL atau TNI lainnya dalam kegiatan ilegal tersebut. Kemudian kasusnya akan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan sementara oknum yang dari TNI AL berinsial UE kan diproses lebih lanjut.

 

(Mtc/Hendrik)



SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru