MEDAN - Matatelinga, Dalam kunker tersebut yang dipimpin Ketua Komisi D Ahmad Arif
didampingi sekretaris Duma Riris, anggota Landen Marbun, Ilhamsyah, Ir
Parlaungan Simangunsong, Abd Rani, Sabar Syamsura Sitepu, Maruli Tua Tarigan,
Sahat S dan M Nasir terbukti menemukan sejumlah bangunan melanggar ketentuan
izin.
Anggota DPRD Medan dari komisi D sepakat
mengusulkan kepada Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin agar mencopot jabatan Drs
Darwin selaku Kasi Pengawasan Dinas Tatat Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota
Medan. Bukan itu saja, jabatan Ir Syampurno Pohan selaku Kadis TRTB Kota supaya
ikut dievaluasi.
Penegasan berupa desakan ini disampaikan
sejumlah anggota komisi D DPRD Medan kepada wartawan usai melakukan kunjungan
kerja (kunker) ke sejumlah bangunan yang terbukti melanggar izin di kota Medan,
Rabu (8/4/2015).
Menurut Landen Marbun, komisi D DPRD Medan
berkesimpulan dengan maraknya bangunan menyalah di kota Medan akibat lemahnya
pengawasan Dinas TRTB dan terkesan adanya pembiaran dari oknum petugas Dinas
TRTB. Pada hal kata Landen, dengan maraknya pelanggaran izin bangunan terbukti
telah merusak tata kota dan estetika kota serta kebocoran Pendapatan Asli
daerah (PAD) dari retribusi perizinan yang diperkirakan ratusan juta rupiah
setiap bulannya.
Ditambahkan Landen, usulan terkait
pergantian Darwin serta sejumlah oknum di Dinas TRTB cukup beralasan. Sebab,
dalam kunjungan penyisiran komisi D ke sejumlah lokasi di kota Medan, sejumlah
pemilik bangunan bermasalah kerap menyebut-nyebut nama Darwin. Muncul indikasi,
banyaknya bangunan menyimpang akibat dibecking oknum dari Dinas TRTB.
Bahkan kata Landen, saat komisi D
melakukan monitoring terkait maraknya bangunan melanggar izin di kota Medan
pada Rabu (8/4) mulai dari Kecamatan Medan Selayang hingga ke Medan Utara.
Pihak Dinas TRTB tidak berkenan mendampingi komisi D. Pada hal, permintaan melibatkan Dinas TRTB resmi melalui
surat, begitu juga komunikasi lewat telephon tidak dihiraukan. Landen menilai
Dinas TRTB tidak koperatif dan terkesan menghindar. Begitu juga konfirmasi yang
disampaikan wartawan tidak digubris.
“Kita prihatin melihat wajah kota Medan
cukup semrawut dijejali bangunan tanpa aturan. Kota Medan seakan tidak memiliki
pemerintahan. Bahkan pejabat Pemko Medan terbukti dikendalikan pihak developer
terkait selera bentuk tata letak bangunan”, kesal Landen.
Dalam kunjungan kerja komisi D DPRD Medan
berhasil menemukan sejumlah bangunan menyalah seperti 3 unit ruko di Jl Ring
Road persis disamping BNI 46 Kec Medan Sunggal. Ratusan unit bangunan di Jl
Abadi Kec Medan Sunggal. Bangunan ruko dan perumahan di JL Bangau Kel Sei
Sikambing B Kec Medan Sunggal. Puluhan unit bangunan gudang di Jl Platina 3
Kelurahan Titi Papan Kec Medan Deli. Bangunan pergudangan PT Musim Mas di Kel
Titi Papan dan bagunan megah di Jl Yos Sudarso samping kantor PLN Sumut.
(Mt)