Jumat, 14 Agustus 2026 WIB
dprd medan

Komisi D DPRD Desak Walikota Medan Copot Darwin

Admin - Kamis, 09 April 2015 20:39 WIB
Komisi D DPRD Desak Walikota Medan Copot Darwin
google
ilustrasi
MEDAN - Matatelinga, Dalam kunker tersebut yang dipimpin Ketua Komisi D Ahmad Arif didampingi sekretaris Duma Riris, anggota Landen Marbun, Ilhamsyah, Ir Parlaungan Simangunsong, Abd Rani, Sabar Syamsura Sitepu, Maruli Tua Tarigan, Sahat S dan M Nasir terbukti menemukan sejumlah bangunan melanggar ketentuan izin.

Anggota DPRD Medan dari komisi D sepakat mengusulkan kepada Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin agar mencopot jabatan Drs Darwin selaku Kasi Pengawasan Dinas Tatat Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan. Bukan itu saja, jabatan Ir Syampurno Pohan selaku Kadis TRTB Kota supaya ikut dievaluasi.

Penegasan berupa desakan ini disampaikan sejumlah anggota komisi D DPRD Medan kepada wartawan usai melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah bangunan yang terbukti melanggar izin di kota Medan, Rabu (8/4/2015).

Menurut Landen Marbun, komisi D DPRD Medan berkesimpulan dengan maraknya bangunan menyalah di kota Medan akibat lemahnya pengawasan Dinas TRTB dan terkesan adanya pembiaran dari oknum petugas Dinas TRTB. Pada hal kata Landen, dengan maraknya pelanggaran izin bangunan terbukti telah merusak tata kota dan estetika kota serta kebocoran Pendapatan Asli daerah (PAD) dari retribusi perizinan yang diperkirakan ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Ditambahkan Landen, usulan terkait pergantian Darwin serta sejumlah oknum di Dinas TRTB cukup beralasan. Sebab, dalam kunjungan penyisiran komisi D ke sejumlah lokasi di kota Medan, sejumlah pemilik bangunan bermasalah kerap menyebut-nyebut nama Darwin. Muncul indikasi, banyaknya bangunan menyimpang akibat dibecking oknum dari Dinas TRTB.

Bahkan kata Landen, saat komisi D melakukan monitoring terkait maraknya bangunan melanggar izin di kota Medan pada Rabu (8/4) mulai dari Kecamatan Medan Selayang hingga ke Medan Utara. Pihak Dinas TRTB tidak berkenan mendampingi komisi D.  Pada hal, permintaan melibatkan Dinas  TRTB resmi melalui surat, begitu juga komunikasi lewat telephon tidak dihiraukan. Landen menilai Dinas TRTB tidak koperatif dan terkesan menghindar. Begitu juga konfirmasi yang disampaikan wartawan tidak digubris.

“Kita prihatin melihat wajah kota Medan cukup semrawut dijejali bangunan tanpa aturan. Kota Medan seakan tidak memiliki pemerintahan. Bahkan pejabat Pemko Medan terbukti dikendalikan pihak developer terkait selera bentuk tata letak bangunan”, kesal Landen.

Dalam kunjungan kerja komisi D DPRD Medan berhasil menemukan sejumlah bangunan menyalah seperti 3 unit ruko di Jl Ring Road persis disamping BNI 46 Kec Medan Sunggal. Ratusan unit bangunan di Jl Abadi Kec Medan Sunggal. Bangunan ruko dan perumahan di JL Bangau Kel Sei Sikambing B Kec Medan Sunggal. Puluhan unit bangunan gudang di Jl Platina 3 Kelurahan Titi Papan Kec Medan Deli. Bangunan pergudangan PT Musim Mas di Kel Titi Papan dan bagunan megah di Jl Yos Sudarso samping kantor PLN Sumut.

(Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru