MATATELINGA,Rantauprapat. : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, melalui Tim Terpadu, gencar melaksanakan penataan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), pedagang pemilik ruko, serta lapak-lapak liar di sekitar kawasan Pasar Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, sejak bulan Oktober 2026 lalu.
Baca Juga:
Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Labuhanbatu, Ratna Dewi, SE menyampaikan,
jumlah pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Gelugur Rantauprapat, sebanyak 259 pedagang.
Dari jumlah tersebut katanya, ada yang menjadi tanggungjawab Disperindag menata dan menertibkannya. Dan adapula yang menjadi tanggungjawab instansi lain.
Baca Juga:
Jadi lanjutnya, dalam penataan dan penertiban pedagang ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membentuk tim terpadu, melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamongpraja, Kelurahan Sirandorung, Babinsa, Babinkamtibmas setempat.
Yang menjadi sasaran penataan dan penertiban, pedagang kaki lima (PKL), pedagang pemilik ruko, serta lapak-lapak liar di sekitar kawasan Pasar Gelugur, yang menggelar dagangannya di badan jalan dan trotoar, diatas parit / drainase.
Penataan dan penertiban ini dilakukan, guna mengatasi kemacetan parah arus lalulintas di lintas yang sudah berlangsung lama, serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur dan bersih.
Baca Juga:
Terkait hal ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Fitrah. A Minka menyampaikan, pihaknya bersama tim terpadu telah melakukan telah melakukan sosialisasi penataan dan penertiban pedagang.
Kemudian katanya, sudah ditingkatkan pada bentuk surat teguran. "Memang, sudah ada yang membongkar lapak liar, bangunan liar tempat mereka berjualan. Namun, masih ada juga yang belum mengindahkan", UK jaenya.
Menurut dia, bagi yang sudah mengindahkan, para pedagang tersebut sudah langsung membongkar dan memindahkan tempat dagangannya secara mandiri. Namun bagi mereka yang tidak mengindahkan, petugas akan mengambil tindakan tegas, terhadap pedagang yang tidak melaksanakan sosialisasi, himbauan dan teguran.
Baca Juga:
"Kita berikan waktu satu Minggu lagi, bagi mereka yang belum membongkar tempat mereka berdagang, yang dibangunnya secara liar", ucap Fitrah kepada media online https://matatelinga.com, Rabu (4/11/2026) pagi.
Fitrah menambahkan, sepanjang jalan sekitar Pasar Gelugur, baik dari arah Jalan Sirandorung maupun Jalan Siringo-,Ringo, seluruh badan jalan dan trotoar, harus bebas dari aktifitas tempat berdagang.
Baca Juga:
Sementara dari pantauan awak media, arus lalulintas ditempat ini, terlihat sudah mulai lancar. Meski, masih ada terlihat masih terlihat bangunan-bangunan liar yang belum dibongka