MATATELINGA,Rantauprapat. : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, melalui Tim Terpadu, gencar melaksanakan penataan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), pedagang pemilik ruko, serta lapak-lapak liar di sekitar kawasan Pasar Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, sejak bulan Oktober 2026 lalu.
Baca Juga:
Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Labuhanbatu, Ratna Dewi, SE menyampaikan,
jumlah pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Gelugur Rantauprapat, sebanyak 259 pedagang.
Dari jumlah tersebut katanya, ada yang menjadi tanggungjawab Disperindag menata dan menertibkannya. Dan adapula yang menjadi tanggungjawab instansi lain.