MATATELINGA,Belawan : Seorang pelajar SMP di Medan, MJZ (13), warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli,tewas, Kamis malam (29/10/2026). Korban dianiaya RF (16), siswa SMA Swasta di Medan.
BBelum diketahui penyebab terjadinya penganiayaan terhadap korban, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Keterangan yang dihimpun wartawan, dari berbagai sumber di lapangan, Jumat (30/10/2026), menyebutkan, dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi di kawasan Jalan Suasa Raya, Lingkungan 5, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, pada Kamis sore.
Baca Juga:
Peristiwa itu berawal ketika RF baru pulang sekolah, Saat melintas di Jalan Suasa Temgah, persisnya di depan Lapangan Sriwijaya, Mabar Hilir, berselisih dengan korban yang nyaris menabraknya, sehingga keduanya terlubat cekcok mulut.
Setelah beberapa saat di kediamannya, RF bertemu dan menceritakan kejadiannya yang dialaminya kepada teman-temannya di lapangan bola kaki. Kemudian, RF mengajak RFU dan RA mencari korban dengan maksud menyelesaikan permasalahan antara mereka secara damai.
Baca Juga:
Ketika RF bertemu dengan korban di Jalan Suasa Raya, Lingkungan 5, Kelurahan Mabar Hilir, justru kembali terjadi perselisihan. RF yang terpancing emosinya secara spontan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian wajah, sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Tersentak dengan kejadian tersebut, RTU kemudian memanggil abang korban. Selanjutnya korban dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Namun, setelah beberapa saat berada di klinik korban dikabarkan telah meninggal dunia.
Keterangan lain yang diperoleh di Mapolsek Medan Labuhan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh personel Identifikasi Polres Pelabuhan Belawan, pada bagian tertentu tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan yakni luka memar di bagian bawah leher, samping kiri dan kanan badan memar, mulut bengkak, bibir pecah dan kulit jempol kaki terkelupas.
Baca Juga:
Sejumlah petugas Polsek Medan Labuhan, yang datang ke lokasi kejadian, kemudian membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Raja Napitupulu, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, karena terduga pelaku masih dibawah umur, penanganan kasus tersebut telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
"Untuk pelaku kami serahkan ke PPA Polres Pelabuhan Belawan, karena pelaku masih di bawah umur," katanya.***
Baca Juga: