Rabu, 23 September 2026 WIB

Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu

Rompas - Selasa, 22 September 2026 20:30 WIB
Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu
Matatelinga
Bekuk pelaku.

"Tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas menjual narkotika jenis sabu selama kurang lebih satu bulan. Dari setiap gram sabu yang berhasil dijual, tersangka mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100.000," jelasnya.


AKP A.R. Riza menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap sumber barang dan jaringan yang berkaitan dengan tersangka.
"Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok narkotika kepada tersangka. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika," tegasnya.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru